MUI Makassar Minta Warga Tetap Tenang Sikapi Wanita Lempar Al-Qur'an

MUI Makassar Minta Warga Tetap Tenang Sikapi Wanita Lempar Al-Qur'an

Hermawan Mappiwali - detikNews
Jumat, 10 Jul 2020 14:50 WIB
Seorang perempuan di Kota Makassar, Sulsel menjadi viral di media sosial karena aksinya melempar dan hendak merobek Al Quran (Gambar dalam video viral).
Ince Ni'matullah (40), wanita di Kota Makassar, saat melempar dan hendak merobek Al-Qur'an. (Tangkapan Layar Video)
Makassar -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar meminta warga tetap tenang menyikapi aksi Ince Ni'matullah (40), yang melempar dan hendak merobek Al-Qur'an. MUI memastikan kasus wanita melempar Al-Qur'an yang sempat viral sudah ditangani polisi.

"Jadi kami, saya Ketua MUI, karena ditangani oleh polisi, saya sudah telepon agar semua Ketua MUI Sekecamatan Kota Makassar bahwa ini masalah sudah ditangani oleh polisi jadi bagaimana caranya menenangkan masyarakat," ujar Ketua MUI Kota Makassar KH Baharuddin kepada wartawan di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jalan Ujung Pandang, Makassar, Jumat (10/7/2020).

Baharuddin meminta warga ataupun ormas Islam tidak melakukan unjuk rasa terkait adanya perempuan yang melempar Al-Qur'an. Sebab, proses hukum sudah berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi supaya tidak ada lagi melakukan semacam demo-demo. Jadi kalau kita lihat, ini dia melempar Al-Qur'an, bisa dikatakan penistaan agama," katanya.

"Jadi silakan polisi untuk proses bagaimana, mudah-mudahan tidak ada lagi hal-hal yang bisa mengacaukan keadaan," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Mas Guntur Laupe menegaskan pelaku yang sudah diamankan dan kini dalam proses penyidikan polisi. Pelaku terancam 5 tahun penjara sesuai Pasal 156 KUHP.

"Insyaallah perkara ini kita proses secara tuntas. Kita akan kenakan Pasal 156 ancaman hukumannya 5 tahun. Ini adalah penistaan agama," Laupe saat jumpa pers.

Ince Ni'matullah ditangkap polisi di rumahnya di Kecamatan Wajo, Makassar, Kamis (9/7), setelah aksinya melempar dan hendak merobek Al-Qur'an viral di media sosial.

Polisi menyebut Ince terusik oleh sejumlah tetangganya yang kerap berkumpul bermain gaple dan domino di depan rumah Ince. Ince juga dikucilkan karena dianggap dicurigai sebagai bantuan polisi (banpol) dan diduga melaporkan tetangganya bermain judi.

"Dia ini merasa dikucilkan, dia sering dikatakan bahwa dia banpol, dia tukang lapor-lapor. Maka pada kemarin kejadian itu, salah satu yang main, dipancing emosinya 'saya ini mau main judi, kau lapor saya sama polisi' tapi dia ndak main judi, dia cuma pancing emosinya," ujar Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Muhammad Kadarislam.

Akibat dianggap sebagai banpol, Ince disebut kembali ke rumah mengambil Al-Qur'an dan bersumpah kepada warga yang nongkrong bermain gaple bahwa bukan dia yang melapor ke polisi.

"Disuruh sumpah, 'saya sumpah dengan Al-Quran, saya bukan yang lapor' karena pas dia bawa Al-Quran, emosi, terjadilah seperti itu, mungkin agak panjang emosinya dia lempar Al-Quran itu," terang Kadarislam.

Halaman 2 dari 2
(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads