Polisi Minta Pelindung Anak Tersangka Pemerkosa ABG Penuhi Panggilan

Polisi Minta Pelindung Anak Tersangka Pemerkosa ABG Penuhi Panggilan

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 10 Jul 2020 14:43 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Foto ilustrasi pelecehan seksual. (iStock)
Jakarta -

Pekerja Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur berinisial DA ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap gadis ABG. Polisi meminta DA kooperatif memenuhi panggilan.

"Panggil sudah, kita pendekatan lebih persuasif terhadap dia. Kita berkeinginan proses penyidikan secara profesional, salah satunya lebih kooperatif, kita berharap seperti itu, sebagai warga negara yang baik, setidaknya dapat mempertanggungjawabkan segala perbuatannya di muka hukum," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada detikcom, Rabu (8/7/2020).

Pandra mengatakan pemanggilan sudah dilayangkan sejak DA ditetapkan jadi tersangka pada 7 Juli 2020 malam. DA diminta hadir untuk dimintai keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dilayangkan panggilan untuk hadir dalam minggu ini, untuk segera hadir. Kita akan memperlakukan secara praduga tak bersalah," ujarnya.

DA disangkakan Pasal 81 UU Nomor 23 Tahun 2014 dan UU Nomor 17 Tahun 2016. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun. Soal dugaan korban dijual ke orang lain, polisi masih menyelidiki.

"Nanti itu, kan nanti berdasarkan cek fakta di lapangan, apa saja yang dilakukan. Berdasarkan LP, dilaporkan terlapor DA, kita fokus satu itu dulu. Step by step," ucapnya.

Peristiwa ini berawal saat DA dilaporkan ke polisi karena diduga memperkosa N. Pelaku dengan inisial DA itu diduga memperkosa korban pada saat menjalani trauma healing.

Pandra mengatakan korban adalah seorang pelajar. Dia berada di P2TP2A Lampung Timur karena dicabuli olah sang paman pada Januari 2020. Namun, saat melakukan konseling itu, korban diduga diperkosa oleh DA.

Halaman 2 dari 2
(idh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads