Penyidik KPK melanjutkan kegiatan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur yang menjerat Bupati Kutai Timur, Ismunandar dan istrinya Encek UR Firgasih. Kali ini, KPK menggeledah 5 lokasi mulai dari rumah tersangka Kepala Bapenda, Musyaffa hingga rumah Adytia Maharani.
"Melakukan penggeledahan dan penyitaan di beberapa tempat di Kutai Timur, yaitu, rumah tersangka MUS (Musyaffa), rumah/kantor tersangka AM (Adytia Maharani), rumah LLA (Lila Mei Puspita), rumah SST/CV Bulanta (Sesthy) dan rumah tersangka DA (Deki Ariyanto)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (10/7/2020).
Penggeledahan dilakukan pada Kamis (9/7) kemarin. Ali mengatakan tim KPK menyita sejumlah dokumen terkait perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di lima tempat tersebut, penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan berbagai macam dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara guna menguatkan pembuktian berkas perkara ketujuh tersangka," ujar Ali.
Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK menggeledah 10 tempat terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kutai Timur pada Rabu (8/7). Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah uang hingga dokumen proyek terkait perkara.
"Beberapa barang yang diperoleh dalam kegiatan tersebut di antaranya berupa dokumen-dokumen proyek, sejumlah uang, dan catatan-catatan penerimaan uang. Jumlah uang masih akan dihitung dan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para saksi-saksi," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/7).
Kesepuluh tempat itu di antaranya kantor Bupati, kantor Bapeda, kantor pekerjaan umum, kantor BPKAD, rumah Jabatan Bupati, kantor DPRD Kutai Timur, kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur, kantor Bapenda Kabupaten Kutai Timur, kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur, kantor Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur.