Eks Murid Nonton Video Porno Sebelum Perkosa-Bunuh Guru SD di Sumsel

Eks Murid Nonton Video Porno Sebelum Perkosa-Bunuh Guru SD di Sumsel

Raja Adil Siregar - detikNews
Jumat, 10 Jul 2020 10:41 WIB
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Guru SD di Sumsel
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan Guru SD di Sumsel. (Istimewa)
Palembang -

Ardiansyah (18), pemuda asal Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), memperkosa dan membunuh eks gurunya, E (40), karena dendam pernah ditegur saat SD. Selain itu, Ardiansyah menonton video porno sebelum melakukan aksinya.

"Tersangka memperkosa korban dikarenakan sebelumnya tersangka sudah menonton film dewasa, konten porno. Tersangka kemudian panik karena korban berontak dan akhirnya dibunuh dengan cara dicekik," kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar saat dimintai dikonfirmasi, Jumat (10/7/2020).

Rumah pelaku dan korban tidak jauh. Pelaku yang baru selesai nonton video porno tiba-tiba mendatangi rumah korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selesai nonton itu langsung masuk diam-diam (ke rumah korban) dan mengintip korban yang sedang mandi. Dia sembunyi di balik kulkas," kata Ginanjar.

Kapolsek Muara Telang Iptu Gunawan menambahkan pelaku mengaku dendam kepada korban. Pelaku disebutkan kerap ditegur korban ketika dulu masih duduk di bangku SD.

ADVERTISEMENT

"Selain niat memperkosa, pelaku juga ada dendam sama korban. Dendam karena dia waktu sekolah sering ditegur oleh korban. Di mana pelaku waktu sekolah itu dikenal nakal," ujar Gunawan.

Tonton video 'Pengakuan Mengejutkan Pemerkosa Remaja hingga Tewas':

Karena rumah tidak berjauhan, pelaku tahu rumah korban sedang sepi. "Pelaku kenal dekat dengan korban. Anak didik korban saat masih SD. Jadi sudah tahu rumah korban sepi langsung terjadi aksi itu," kata Gunawan.

Sebelumnya, tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Polres Banyuasin, dan Polsek Muara Telang menangkap Ardiansyah, pemuda asal Banyuasin, Sumatera Selatan. Pemuda itu ditangkap usai nekat memperkosa, membunuh, dan memasukkan guru E ke bak plastik.

"Pelaku ditangkap tadi malam setelah kita periksa saksi-saksi. Ditangkap saat keluar dari rumah," terang Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2020).

Dalam penangkapan, polisi langsung memeriksa barang bawaan korban. Hasil pemeriksaan ditemukan 2 unit handphone milik korban dalam saku celana.

Halaman 2 dari 2
(idh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads