Polisi menangkap Ardiansyah, pemuda asal Banyuasin, Sumatera Selatan. Pemuda 18 tahun itu ditangkap usai nekat memperkosa, membunuh dan memasukkan guru E ke bak plastik.
"Pelaku ditangkap tadi malam setelah kita periksa saksi-saksi. Ditangkap saat keluar dari rumah" terang Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ginanjar saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2020).
Penangkapan itu di-back-up oleh Subdit Jatanras Polda Sumsel. Dalam penangkapan, polisi langsung memeriksa barang bawaan korban. Hasil pemeriksaan ditemukan 2 unit Handphone milik korban dalam saku celana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita temukan 2 nit Hp korban. Langsung kita amankan dan dibawa ke Polsek Muara Telang. Di polsek pelaku mengakui semua perbuatannya," kata Ginanjar.
Sementara Kapolsek Muara Telang, Iptu Gunawan mengatakan rumah pelaku tak jauh dari rumah korban. Di mana pelaku adalah mantan anak murid korban saat masih duduk di bangku sekolah dasar.
"Pelaku kenal dekat dengan korban. Anak didik korban saat masih SD. Jadi sudah tahu rumah korban sepi langsung terjadi aksi itu," kata Gunawan Saheri.
Tonton video 'Geger Terapis di Surabaya Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Kardus':
Pelaku kini sudah diamankan di Mapolsek Muara Telang. Pelaku juga mengakui aksi nekat dan sadisnya itu dilakukan seorang diri.
"Mengakui semua. Tetapi masih diperiksa lagi dan pelaku sendirian, pelaku tunggal," kata Kapolsek.
Sebelumnya, Guru PNS Sekolah Dasar (SD) E di Banyuasin, Sumatera Selatan, ditemukan tewas dengan kondisi telanjang, dijerat, dan dimasukkan bak plastik. Polisi menduga Efriza menjadi korban pemerkosaan.
"Dugaan ke sana, diperkosa lalu dibunuh. Posisi ditemukan memang korban tanpa busana dan dimasukkan bak," kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ginanjar kepada detikcom, Kamis (9/7).