SBY Izinkan Gubernur Sultra Diperiksa Kasus GBK
Kamis, 29 Des 2005 14:27 WIB
Jakarta - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi dan anggota DPR berinisial MS bakal diperiksa sebagai saksi kasus Gelora Senayan -- kini bernama Gelora Bung Karno (GBK)."Saya sudah mendengar tadi pagi Pak Presiden sudah meneken izin pemeriksaan terhadap anggota DPR MS dan Gubernur Sulawesi Tenggara AM," kata Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2005).Namun demikian, Hendarman menolak membeberkan materi pemeriksaan dua saksi tersebut. "Saya tidak mau menjawab," ujarnya.Selain dua saksi tersebut, mantan Menteri Agaria/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) era Orde Baru Sony Harsono juga akan diperiksa sebagai saksi."Kita masih belum tahu posisinya ada di mana. Terakhir ada di Pakistan sedang memberikan ceramah agama, dan kita tunggu kedatangannya nanti," tutur Hendarman.Hendarman berharap perkara ini menjadi lebih terang atas diperiksanya saksi-saksi tersebut. "Kita akan panggil semua saksi yang menguatkan, sehingga tahun 2006 perkara ini menjadi lebih terang," cetusnya.Seperti diberitakan, Ali Mazi diketahui sempat menjabat sebagai kuasa hukum PT Indobuild Co saat perpanjangan hak guna bangunan GBK.
(aan/)











































