Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Ali Baal Masdar mengungkapkan masih banyak warganya yang belum melakukan perekaman data untuk KTP elektronik atau e-KTP. Padahal, menurutnya, pilkada serentak 2020 sudah di depan mata.
"Sampai sekarang masih banyak penduduk belum perekaman. Padahal persyaratan untuk terdaftar sebagai pemilih harus ber-KTP elektronik," ujar Ali Baal dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2020).
Hal itu disampaikan Ali Baal saat memimpin rapat persiapan pilkada serentak 2020 di ruang kerjanya. Dia turut mengingatkan mengenai penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pelaksanaan pilkada di 4 kabupaten di Sulbar mengingat masih tingginya angka penularan virus corona baru (COVID-19).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali lagi soal urusan e-KTP. Ali Baal meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sulbar menyiapkan data progres KTP elektronik semua kabupaten, terutama empat daerah yang menyelenggarakan pilkada diantaranya Kabupaten Majene, Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu.
"Lakukan koordinasi intensif dengan Dinas Catatan Sipil kabupaten, untuk memaksimalkan perekaman KTP elektronik," kata imbau Ali Baal.
Sementara itu tahapan pilkada 2020 dimulai dengan masa pemutakhiran data pemilih pada periode 15 Juni sampai 6 Desember 2020. Setelahnya pendaftaran pasangan calon pada 4-6 September 2020.
Lalu ada Penetapan Pasangan Calon pada 23 September 2020. Kampanye sendiri dimulai pada 26 September hingga 5 Desember 2020. Masa tenang ditetapkan 6-8 Desember 2020.
Pemungutan suara dilakukan pada 9 Desember 2020. Setelahnya penetapan pasangan calon terpilih paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam buku registrasi perkara konstitusi kepada KPU.
(dhn/dhn)