"Kejadiannya ini sempat viral di media sosial. Korbannya ditarik tasnya. Ada tulangnya juga yang patah. Pelaku sudah kita tangkap," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, di Medan, Kamis (9/7/2020).
Riko menyebut peristiwa tersebut terjadi pada Senin (15/6) di Jalan Madio Santoso, Medan Timur. Awalnya, korban bersama anaknya mengendarai sepeda motor di Jalan Madio Santoso.
Tiba-tiba, korban dipepet oleh terduga pelaku yang juga menggunakan sepeda motor. Kedua pelaku kemudian menarik tas ibu tersebut.
Korban kemudian terjatuh dan mengalami luka-luka. Selanjutnya, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Polisi kemudian menangkap dua orang bernama Muhammada Irfan alias Kepang pada Rabu (17/6) di Jalan Serdang, Medan Perjuangan. Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dan menangkap seorang lagi bernama Pradita Siswa Nasution di Jalan M Yakub.
Pada saat melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, kata Riko, Kepang mencoba melawan petugas. Polisi kemudian menembak kaki Kepang.
"Dari interogasi, mereka mengaku sudah melakukan perbuatan tersebut 8 kali," sebut Riko. Akibat perbuatannya, mereka dijerat Pasal 365 ayat (12) ke 2e dan 4e KUHP.
(haf/haf)