Menag Akan Cabut Izin Biro Haji ONH Plus yang Bermasalah
Kamis, 29 Des 2005 13:50 WIB
Jakarta - Menteri Agama (Menag) Maftuh Basuni akan mencabut penyelenggaraan haji bagi biro penyelenggaraan haji ONH plus yang sampai hari ini tidak menyampaikan barcode jamaah haji yang akan diberangkatkan.Sebanyak 386 calon jamaah haji ONH plus terancam gagal berangkat ke tanah suci karena belum mengantongi visa dari Kedubes Arab Saudi."Kalau jamaah haji tidak bisa berangkat, yang salah kan pengelolanya. Kita akan beri sanksi karena mereka telantarkan orang," kata Menag kepada wartawan di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/12/2005).Menag menjelaskan, setiap calon jamaah haji yang akan meninggalkan tanah air wajib memiliki visa dari Kedubes Arab Saudi. Visa itu hanya dikeluarkan bagi calon jamaah haji yang telah memiliki barcode. Untuk mendapatkan barcode itu ada beberapa syarat yang harus dipenuhi."Kalau tidak memenuhi syarat, ya tidak dapat barcode, padahal barcode itu wajib untuk mendapatkan visa," katanya.Depag hingga kini belum bisa memastikan upaya selanjutnya untuk mengupayakan agar jamaah haji yang terancam itu agar tetap bisa pergi haji.Sementara ini pihaknya telah memperpanjang tenggat waktu penyerahan barcode yang seharusnya berakhir pekan lalu menjadi Kamis ini. "Kalau hari ini tidak bisa diserahkan, ya tentu saja akan berakhir," ujarnya.Menurut Menag, permasalahan keberangkatan calon haji hanya terjadi untuk 386 peserta ONH plus. Sedangkan untuk ONH biasa tidak ada masalah. Calon jamaah haji sekarang tinggal menunggu keberangkatan, di mana kloter terakhir akan diberangkatkan pada 4 Januari 2006 mendatang.
(san/)











































