Saksi DAU: Pemberian Bantuan Umat Otoritas Menag

Saksi DAU: Pemberian Bantuan Umat Otoritas Menag

- detikNews
Kamis, 29 Des 2005 13:39 WIB
Jakarta - Departemen Agama (Depag) sejak dulu kerap menerima permohonan bantuan dari umat. Namun tidak semua dikabulkan. Otoritas final berada di bawah menteri.Demikian kesaksian yang disampaikan mantan Dirjen BIPH Mubarok dalam sidang Taufiq Kamil di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Kamis (29/12/2005).Mubarok mengaku rekening dana kesejahteraan karyawan (DKK) telah ada sejak dirinya bekerja di Depag pada 1983-2000. "Sumber dana antara lain melalui sisa dana ongkos haji. Atas inisiatif siapa saya tidak ingat," ujarnyaMenurut dia, sisa biaya ongkos haji dikelola badan pengelola dana ongkos naik haji.Bagaimana kinerja Taufiq saat menjadi anak buah Anda? tanya pengacara Taufiq, Sanit Sati."Saya rasa bagus kalau tidak bagus tidak mungkin dia naik pangkat dari direktur menjadi Dirjen," ujar Mubarok.Mejelis hakim yang diketuai Cicut Sutiarso memutuskan melanjutkan sidang pada Selasa 3 Januari 2006 dengan agenda pemeriksaan saksi dari kuasa hukum terdakwa. (aan/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads