DPRD Lampung Pasrah, Nrimo Apa pun Putusan SBY
Kamis, 29 Des 2005 13:28 WIB
Jakarta - Rusuh kepemimpinan di Provinsi Lampung akan memasuki babak baru. Pimpinan DPRD Lampung berkomitmen akan mematuhi dan menjalankan keputusan Presiden SBY terkait masalah itu."Kita tunggu saja, apa putusan beliau. Apa pun itu kami akan terima," kata Ketua DPRD Lampung Indra Karyadi usai diterima SBY di Kantor Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (29/12/2005).Meski berkomitmen, pada pertemuan itu DPRD juga mendesak Presiden SBY segera mencabut Keppres pengangkatan Syachruddin ZP dan Syamsul Ryacudu sebagai gubernur dan wakil gubernur Lampung definitif. Sehingga sejalan dengan keputusan DPRD yang tertuang dalam SK Nomor 15 Tahun 2005 mengenai pencabutan SK Nomor 47 Tahun 2004 tentang pengangkatan Syachruddin ZP sebagai gubernur.Menurut DPRD, Keppres pengangkatan Syachruddin sudah tidak lagi berlaku dengan dimenangkannya kasasi calon gubernur Lampung, Alzier Thabranie oleh MA. Dengan menangnya kasasi Alzier oleh MA, imbuh Indra, otomatis hak Alzier sebagai gubernur definitif pulih kembali."Jadi kami mohon kepada presiden melalui Mendagri untuk mencabut Keppres pengangkatan Syachruddin dan segera menunjuk caretaker untuk menyiapkan pelantikan gubernur terpilih, yaitu Alzier," kata Indra.Di tempat yang sama, Mendagri M Ma'ruf mengatakan, atas permintaan tersebut pemerintah belum bisa mengambil keputusan karena baru mendengar pandangan dari pihak DPRD agar bisa mendapat gambaran objektif mengenai masalah yang terjadi.Yang pasti, Jumat besok Presiden SBY akan meminta penjelasan langsung dari Syachruddin. Ma'ruf meyakinkan keputusan presiden itu nantinya akan mempertimbangan unsur hukum dan politis. "Pemerintah tidak bisa melihat dari sisi hukum atau politik saja. Tapi aspek hukum dan realitas politik secara keseluruhan agar roda pemerintahan kembali berjalan dan bagaimana agar hubungan DPRD dan pemerintah bisa harmonis lagi," kata dia.Tanpa Fraksi PDIPDalam pertemuan yang berlangsung satu jam ini, Indra Karyadi didampingi tiga wakil ketua DPRD Lampung dan seluruh ketua fraksi DPRD kecuali Ketua Fraksi PDIP Syahzan Safri yang tidak hadir.Menurut Wakil Ketu DPRD Lampung Ahmad Junaidi Auly, ketidakhadiran Syahzan merupakan perwujudan sikap politik fraksi untuk tetap mendukung Syachruddin sebagai Gubernur Lampung."Kalau mereka ke sini, artinya setuju mempermasalahkan Keppres pengangkatan Syachruddin yang selama ini mereka jadikan pegangan. Jadi kalau mereka ikut itu artinya kalah," kata dia.
(umi/)











































