Rusak Terali Sel Pakai Gergaji, Tahanan Polsek di Palembang Kabur

Rusak Terali Sel Pakai Gergaji, Tahanan Polsek di Palembang Kabur

Raja Adil Siregar - detikNews
Kamis, 09 Jul 2020 09:14 WIB
Ilustrasi napi/tahanan kabur (Andhika-detik)
Foto ilustrasi napi/tahanan kabur (Andhika/detikcom)
Palembang -

Lima tahanan di sel Polsek Sukarami Palembang, Sumatera Selatan, kabur setelah menjebol plafon dan terali dengan gergaji besi. Namun, polisi bergerak cepat sehingga dua dari lima tahanan yang kabur sudah diamankan kembali.

"Benar ada 5 tahanan kabur dari Polsek Sukarami, Rabu (8/7) kemarin, pukul 03.00 WIB. Merusak terali dan plafon," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Supriadi kepada detikcom, Kamis (9/7/2020).

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes SupriadiFoto: Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi (Raja Adil-detik)

Menurut Supriadi, tahanan kabur setelah salah satu pihak keluarga menjenguk tahanan dan menitipkan makanan, Senin (6/7). Ternyata, dalam bungkus makanan itu diselipkan gergaji besi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Senin sebelum kejadian ada keluarga dari tahanan menjenguk. Kalau dari keterangan ada gergaji yang dimasukkan dalam nasi dan itulah yang digunakan untuk merusak terali," kata Supriadi.

Petugas yang melihat tahanan kabur pun langsung melakukan pengejaran. Dari lima tahanan kabur, dua sudah diamankan.

ADVERTISEMENT

"Dua tahanan sudah diamankan kembali. Termasuk tiga orang sebagai pemasok gergaji, pembeli dan orang yang terlibat karena menjemput setelah tahanan kabur," katanya.

Tonton juga 'Bak Film, Tahanan di Rutan Pekanbaru Kabur':

[Gambas:Video 20detik]

Selain mengamankan dua tahanan kabur, anggota piket jaga kini tengah menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polrestabes Palembang.

"Sebenarnya sel tahanan di polsek-polsek sekarang juga sudah overkapasitas. Jadi di Polsek Sukarami itu saja ada sekitar 60 tahanan, tahanan P21 tidak bisa dipindah ke kejaksaan karena masih tak menerima tahanan akibat COVID-19," katanya.

Adapun lima tahanan yang kabur adalah Asril (36), Hidayat Saleh (34), Naufal Sakir (24), Ahmad Januar (22), dan Johan (36). Asril dan Johan adalah tahanan kasus narkoba, sedangkan sisanya kasus pencurian.

(ras/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads