Badan Musyawarah Suku Betawi (Bamus Betawi) mengaku kaget saat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan izin perluasan kawasan Ancol. Sebagai pendukung Anies pada Pilgub 2017, Bamus Betawi pun kecewa terhadap kebijakan itu.
"Ya kita kaget, karena gini kan, Pak Anies kita anggap tepat waktu menghentikan kebijakan reklamasi, ya toh, karena mempunyai dampak yang luar biasa. Ada situs sejarah di sana. Bagi Betawi, Ancol ada semacam legenda yang harus kita pertahankan," kata Ketua Bamus Suku Betawi, Zainuddin, dalam acara d'Rooftalk yang disiarkan di detikcom, Rabu (8/7/2020).
Zainuddin mengatakan, bagi masyarakat Betawi, Ancol memiliki nilai historis. Dia pun menyayangkan keputusan Anies yang justru mengizinkan perluasan kawasan itu.
"Bamus Betawi mendukung dihentikannya reklamasi. Tapi ujug-ujug (tiba-tiba) keluarlah Kepgub Nomor 237 Tahun 2020 tentang Reklamasi. Reklamasi itu kan daratan yang nggak ada di laut, kemudian jadi ada, reklamasi gitu lho. Jadi jangan dibodoh-bodohi masyarakat Jakarta, bilang ini perluasan daratan. Udah sama aja, daratannya nggak ada jadi ada. Itu reklamasi namanya," tuturnya.
"Kalau yang 20 hektare nggak ada masalah yang dari 2009 sampai sekarang 11 tahun sudah ada sedimentasi silakan aja dimanfaatkan nggak ada masalah, tapi ditambah menjadi 120 menjadi 35 hektare ini yang jadi masalah," imbuh Zainuddin.