Tak Perlu Antre, Warga Bisa Cetak KK Hingga Akta Kelahiran Sendiri di Rumah

Tak Perlu Antre, Warga Bisa Cetak KK Hingga Akta Kelahiran Sendiri di Rumah

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 08 Jul 2020 21:24 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah
Foto: Eva Safitri/detikcom

Cek Keaslian

Zudan mengatakan untuk mengecek dokumen kependudukan asli atau tidak, maka dokumen tersebut dapat dipindai menggunakan QR (quick response) scanner pada aplikasi di smartphone. Kode QR pada dokumen di kertas HVS ini sebagai ganti tanda tangan dan cap basah yang dulu dicetak dengan security printing.

"Jadi sekarang sangat mudah untuk mengetahui keaslian dokumen kependudukan yang dengan tanda tangan elektronik," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengecekan keaslian dokumen dilakukan dengan scan QR Code dokumen tersebut. QR Code akan merujuk atau mendirect web site dukcapil untuk menampilkan informasi dokumen dukcapil yang dipindai.

Oleh karena itu berbagai Lembaga yang berkepentingan dengan keaslian dokumen tersebut tidak sulit untuk mengetahui dokumen tersebut asli atau tidak. QR Code Reader tersebut dapat diunduh dari smartphone.

ADVERTISEMENT

"Bila dokumen tersebut asli maka dalam hasil pindai akan muncul tanda centang warna hijau dan tertulis dokumen aktif, NIK pemohon, nama pemohon dan nomor dokumen. Bila dokumen tersebut palsu atau tidak sesuai dengan yang ada dalam data base maka akan muncul centang warna merah," kata Zudan

Cara Mencetak Secara Mandiri

Adapun langkah-langkah agar bisa melakukan pencetakan dokumen kependudukan mandiri oleh masyarakat adalah sebagai berikut:

Pertama, masyarakat mengajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan dengan mendatangi kantor dinas dukcapil Kab/Kota, atau melalui Web online, dan Aplikasi Mobile yang telah disediakan oleh masing-masing Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab/Kota. Masyarakat wajib memberikan nomor HP atau alamat email.

Kedua, Petugas Dinas Dukcapil akan memproses permohonan masyarakat . Ketiga, setelah permohonan pelayanan kependudukan diproses oleh Dinas Dukcapil Kab/Kota sampai dengan ditandatangani dokumen kependudukannya secara TTE oleh Kepala Dinas Dukcapil, lalu sistem aplikasi SIAK akan mengirimkan notifikasi kepada masyarakat melalui SMS dan email yang bersangkutan berupa informasi link web untuk cetak dokumen kependudukan dan PIN.

Masyarakat dapat mempergunakan informasi tersebut untuk mencetak dokumen kependudukan berupa secara mandiri dirumah atau ditempat manapun.

Zudan mengatakan untuk memastikan keamanannya, masyarakat akan diberikan PIN secara pribadi oleh Dukcapil kepada masyarakat yang mengajukan permohonan dokumen kependudukan melalui email maupun SMS. Di dalam redaksi email maupun SMS tersebut dinyatakan bahwa PIN bersifat rahasia dan tidak boleh dibagikan atau disebarluaskan kepada siapa pun.

Zudan mengungkapkan, keuntungan lainnya dengan berlakunya Permendagri 9 Tahun 2016 dan Permendagri 109 Tahun 2019 adalah proses pelayanan administrasi kependudukan bisa lebih mudah dan cepat karena Dinas Dukcapil tidak perlu lagi melakukan pengadaan untuk blanko kartu keluarga, blangko akta kelahiran, blanko akta kematian dan blangko akta perkawinan.

Zudan menyebut lelang pengadaan barang tersebut tidak perlu diadakan karena cukup dengan kertas HVS berwarna putih. Keuntungan bagi negara adalah dilakukan penghematan anggaran.

"Dengan cara mengganti security printing menjadi kertas putih biasa, negara pun bisa menghemat Rp450 miliar di tahun 2020. Setiap tahun, bisa dilakukan penghematan anggaran Rp. 450 Milyar," ujarnya.

"Dan yang tak kalah penting, karena pencetakan dokumen kependudukan bisa dilakukan penduduk dengan mudah secara mandiri di rumah melalui layanan online atau melalui ADM, maka otomatis bakal meminimalkan praktik pungli dan percaloan," ungkap Zudan.


(yld/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads