"Pelaksanaan SWAB secara masif yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan 12 Mei sampai dengan 8 Juli 2020 sebanyak 899 orang. Sedangkan rapid test yang telah dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 8 Juli 2020 adalah selesai rapid test 3.647 orang dan selesai rapid test ulang 108 orang dengan hasil semua non reaktif," demikian disampaikan Pemkab Sumedang dalam rilis resminya, Rabu (8/7/2020).
Sementara itu, orang dalam risiko (ODR) di Kabupaten Sumedang per 8 Juli 2020 mengalami penurunan sebanyak 7 orang, yang tadinya 128 orang kini menjadi 121 orang. Hingga saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sumedang masih terus mencatat pemudik yang datang dari zona merah.
"Kewaspadaan terus dilakukan dan Desa Siaga Corona masih terus diefektifkan sampai dengan saat ini," tambahnya.
Pemkab Sumedang pun mengingatkan kepada masyarakat jika masa adaptasi kebiasaan baru (AKB) bukan kembali ke masa lalu ketika pandemi belum menyebar. AKB berarti menjalankan aktivitas sehari-hari dengan gaya hidup baru sesuai protokol kesehatan COVID-19.
"Selain menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), hal yang tidak kalah pentingnya lagi adalah menjaga imunitas tubuh dengan selalu makan makanan bergizi, berolahraga teratur, penuhi kebutuhan minum air putih setiap hari dan minum vitamin," ungkapnya.
Pemerintah pun tak luput dari kewajiban melaksanakan AKB ini. Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh pemerintahan, misalnya, kini banyak dilakukan secara daring. Setelah itu mungkin akan tumbuh normalitas-normalitas baru yang lebih inovatif dan tetap produktif.
Pemkab Sumedang pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas perjuangan, kerja keras, curahan tenaga dan pikiran sehingga COVID-19 di Kabupaten Sumedang cukup terkendali. Pemerintah berharap Kabupaten Sumedang akan segera masuk ke zona hijau.
"Saat ini yang positif COVID-19 tinggal 2 orang lagi, dan mudah-mudahan cepat sembuh serta dengan kewaspadaan yang ketat menjalankan protokol kesehatan semoga tidak ada kasus baru sehingga Sumedang segera masuk zona hijau," tandasnya.
Daerah yang dinyatakan sebagai zona hijau maka seluruh kegiatan perekonomian boleh dibuka 100 persen, termasuk kegiatan di sekolah dengan protokol yang sangat ketat. Untuk itu, Pemkab Sumedang mengimbau masyarakat tetap disiplin menjalankan 3 M; memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak jangan berkerumun, dan mencuci tangan memakai sabun atau hand sanitizer untuk menekan angka penyebaran virus.
"Keberhasilan menekan angka infeksi COVID-19 ditentukan oleh dukungan semua pihak pada adaptasi kebiasaan baru (AKB)," pungkasnya.
(akn/ega)