Ular sanca yang melilit bocah berinisial Y hingga tewas di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, hingga kini masih berkeliaran. Ular tersebut diduga berukuran besar.
"(Ukuran ular, red) bisa ada sebetis orang dewasa mungkin," kata Kadis Damkar Tangsel Uci Sanusi saat dihubungi detikcom, Rabu (8/7/2020).
Uci menyebut, saat tubuh korban dievakuasi, ular sanca tersebut sudah tidak ada di lokasi. Tim Damkar malam itu tetap berupaya mencari ular tersebut, tapi tidak ketemu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Malam itu berusaha langsung cari untuk menelusuri agar tidak ada korban lagi, tapi tidak ketemu. Di situ juga ada beberapa gorong-gorong," jelasnya.
Saksi yang juga rekan korban, menurut Uci, saat itu berupaya menolong, tapi upayanya gagal karena ular sanca tersebut berukuran besar.
"Katanya berusaha menolong juga, tapi antara berani atau nggak mungkin, jadi minta bantuan warga dan warga melapor ke kita," jelasnya.
Ditanya bagian apa dari tubuh korban yang dililit ular sanca tersebut, Uci mengaku belum tahu pasti. Namun dia menduga korban dililit di bagian vital.
"Bagian apanya yang dililit belum tahu, tapi kalau sampai meninggal, kemungkinan dililit bagian vital mungkin lehernya, karena lilitannya sangat kuat," ucapnya.
![]() |
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/7) sekitar pukul 23.00 WIB. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan menyebut saat itu korban berada di pinggir kali Sektor XII Kencana Loka, Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
"Saksi dan korban datang ke Kali Sektor XII, karena saksi akan buang air kecil," kata Iman.
Di lokasi, lanjut Iman, korban dan temannya melihat ular meliuk-liuk. Korban pun berupaya menangkap ular sanca tersebut dan berhasil. Namun ular sanca tersebut melawan dan melilit korban hingga tewas.
"Ular berhasil ditangkap oleh korban saat itu, tetapi kemudian ular tersebut melilit ke tubuh korban," jelasnya. Korban pun tewas akibat lilitan tersebut.
Warga sekitar pun heboh atas kejadian tersebut. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban.
(hri/dhn)