17 Desa di Luwu Utara Lepas Status Desa Sangat Tertinggal

17 Desa di Luwu Utara Lepas Status Desa Sangat Tertinggal

Inkana Putri - detikNews
Rabu, 08 Jul 2020 10:23 WIB
Desa di Luwu Utara
Foto: Dok. Pemkab Luwu Utara
Jakarta -

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani memantau penyaluran BLT DD di Desa Tamuku, Kecamatan Bone-bone kemarin. Dalam kunjungannya, ia turut didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Misbah.

Misbah mengatakan, berdasarkan hasil penilaian Indeks Desa Membangun (IDM) saat ini tak ada lagi desa dengan kategori sangat tertinggal di Luwu Utara. Dari data tersebut, sebanyak 17 desa sangat tertinggal di Luwu Utara kini tidak lagi menyandang status tersebut karena telah mengalami peningkatan dua indeks.

"Diantaranya Desa Tolangi yang sebelumnya tertinggal menjadi desa maju, dan Desa Batang Tongka yang sebelumnya sangat tertinggal menjadi desa berkembang. Sementara itu terdapat 7 kecamatan yang tidak lagi memiliki desa dengan kategori sangat tertinggal, di antaranya Kecamatan Sabbang Selatan, Masamba, Mappedeceng, Sukamaju Selatan, Sukamaju, Bone-bone, dan Tana Lili," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (8/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Misbah mengatakan, selain tidak ada lagi desa kategori sangat tertinggal, di Luwu Utara juga terjadi penambahan jumlah desa dengan kategori mandiri, dari 2 menjadi 7 desa.

"Di antaranya Desa Banyu Urip, Patoloan, Patila, Sukamaju, Bone-bone, Baebunta, dan Desa Tarobok. Begitu juga dengan kategori desa maju, yang sebelumnya 14 menjadi 25 desa, sedang untuk kategori desa berkembang, dari 64 menjadi 102 desa. Hal ini tentu berbanding lurus dengan menurunnya jumlah desa dengan kategori tertinggal dari 69 tersisa 32," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

"Perlu diketahui bahwa IDM lebih menyatakan fokus pada upaya penguatan otonomi desa. Indeks yang merupakan komposit dari ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi ini mengikuti semangat nasional dalam upaya peningkatan kualitas kehidupan desa seperti yang dinyatakan sangat jelas dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional melalui optimalisasi pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa (UU Desa). IDM ini membagi desa menjadi 5 kategori yakni sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri," lanjutnya.

Sementara itu, pendamping desa di Kecamatan Bone-bone, Wawan menuturkan, adanya peningkatan IDM tersebut didukung oleh program kolaborasi pemerintah pusat, provinsi, kabupaten hingga desa.

"Hal itu berupa bantuan ternak, perikanan, pertanian, akses jalan, dan juga didobrak oleh pemberdayaan dana desa sehingga poin-poin diakumulasikan. Terlihat juga aktivitas ekonomi masyarakat masih tetap berjalan sehingga indeks ketahanan ekonominya tetap stabil. Ini tentu menjadi hal yang luar biasa dan patut kita syukuri sebab di tengah pandemi COVID-19, IDM di Luwu Utara meningkat. Target kita ke depan adalah mendobrak desa maju menjadi desa mandiri," pungkasnya.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads