Saat Anggota Dewan ke KPK tapi Rapat Tak Terbuka

Round-Up

Saat Anggota Dewan ke KPK tapi Rapat Tak Terbuka

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 08 Jul 2020 08:17 WIB
RDP Komisi III dengan KPK
Foto: Ibnu Hariyanto/detikcom
Jakarta -

Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPK. Namun rapat berlangsung tertutup.

RDP Komisi III dengan KPK berlangsung di gedung penunjang KPK lantai 3, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020). Para anggota Komisi III DPR RI tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.00 WIB dengan menaiki bus.

Ketua Komisi III DPR Herman Hery membuka sidang. Ia mengatakan RDP dilakukan secara tertutup. Ia beralasan kemungkinan ada hal sensitif yang bakal ditanyakan anggota Komisi III ke pimpinan KPK sehingga RDP disepakati dilakukan secara tertutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada hal-hal yang mungkin sensitif dipertanyakan oleh anggota sehingga itu tidak menjadi sesuatu yang disalahartikan ke luar," kata Herman.

Ia mengatakan keputusan RDP dengan KPK dilakukan dengan tertutup merupakan keputusan dua belah pihak. Ia juga mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar jika RDP dilakukan secara tertutup.

ADVERTISEMENT

"Soal tertutup dan terbuka tidak ada aturan yang melarang, tergantung kesepakatan. Jadi, tidak ada aturan yang diperdebatkan kenapa terbuka, kenapa tertutup. Semua tergantung urgensi menurut pendapat kedua belah pihak," ujarnya.

Selain itu, ia menampik jika dikatakan memberi perlakuan spesial kepada KPK karena RDP tersebut tidak dilakukan di gedung DPR seperti biasa. Sebab, menurutnya, tidak ada aturan yang melarang DPR mengadakan rapat di dalam maupun di luar gedung DPR.

"Sesuai dengan UU MD3 bahwa DPR boleh mengadakan rapat di dalam gedung DPR maupun di luar gedung DPR. Tak ada aturan yang dilarang," tuturnya.

Herman menyebut RDP dilakukan di KPK karena ingin sekaligus melihat fasilitas yang berada di KPK.

"Kok datang ke KPK, kenapa tidak di gedung DPR saja, tadi saya clear-kan soal aturan. Kan KPK kami juga ingin melihat sejak gedung KPK yang baru ini jadi, sebagian besar anggota Komisi III juga baru periode sekarang yang baru masuk ingin tahu seperti apa KPK itu, hanya lewat-lewat di depan saja, bentuk selnya seperti apa, sehingga kami merasa perlu untuk dalam konteks pengawasan, mengajak anggota Komisi III melihat fasilitas yang ada di KPK," kata Herman.

Herman mengatakan Komisi III menanyakan perkembangan penanganan kasus-kasus yang jadi perhatian publik, namun belum tuntas.

"Terkait kasus-kasus yang menjadi hambatan, kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Saya tidak perlu sebutkan dulu kasusnya, secara umum kasus-kasus yang mendapat perhatian publik itu kenapa sih sampai hari ini masih terkatung-katung," kata Herman usai rapat.

Herman mengatakan, berdasarkan penjelasan pimpinan KPK, ada sejumlah hambatan yang membuat kasus-kasus itu belum tuntas. Salah satunya KPK masih menunggu audit kerugian negara.

"Ada banyak kendala yg dijelaskan pimpinan KPK tadi antara lain untuk penghitungan kerugian negara dan lain-lain. Hal itu hal teknis penyidikan tidak bisa saya buka di sini karena itu ada kode etik penyidikan itu sendiri. Itulah sebabnya, rapat kali ini, kita buat rapat tertutup karena kami juga ingin menanyakan banyak kasus yg menjadi perhatian publik saat ini," ungkapnya.

Tonton video 'Komisi III DPR Gelar RDP di KPK, Sekaligus Tinjau Rutan':

Selain itu, Herman mengatakan para anggota Komisi III menanyakan sampai sejauh mana peran KPK dalam pengawasan dana penanganan COVID-19. Sebab, Herman mengaku menemukan ada penumpang gelap dalam penanganan COVID-19.

"Bahwa jangan sampai di era pandemi yang sekarang ini, situasi darurat, Presiden (Presiden Joko Widodo) menyerukan percepatan, percepatan, percepatan, tetapi ada penumpang gelap dan akhirnya kebobolan dana itu. Kami menyoroti sejauh mana KPK mengawal urusan dana COVID-19 ini," ujarnya.

Menurutnya, pimpinan KPK mengaku bakal terus melakukan pengawasan dan pendampingan. Ia juga mengatakan KPK bakal menindak tegas oknum yang menyalahgunakan anggaran penanganan COVID-19.

"Pimpinan KPK sudah menjawab bahwa terus ada pendampingan, terus ada pengawasan, dan bahkan kalau ada penyimpangan pimpinan KPK tidak segan-segan melakukan tindakan," tuturnya.

Usai rapat, Komisi III DPR meninjau langsung rutan KPK. Peninjauan dilakukan setelah melalukan rapat dengan pendapat (RDP) dengan KPK. Sejumlah anggota Komisi III DPR melakukan peninjauan rumah tahanan KPK. Herman Hery memimpin rombongan dengan didampingi Ketua KPK Firli Bahuri.

Awalnya para anggota Komisi III itu meninjau tempat registrasi. Mereka menanyakan prosedur kunjungan di masa pandemi virus Corona.

"Kita menyediakan kunjungan online, jadi keluarga bisa dari rumah dengan melalui video conference," kata petugas KPK menjelaskan kepada Herman Hery.

Setelah itu, para anggota Komisi III meninjau bagian dalam rutan KPK. Namun, wartawan tidak diperkenankan ikut meliput kegiatan kunjungan ke dalam area Rutan KPK.

Tak lama anggota Komisi III yang dipimpin Herman Hery keluar dari Rutan KPK. Kunjungan Rutan KPK itu hanya berlangsung sekitar 10 menit.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dan KPK yang dilakukan di gedung KPK. ICW menilai tidak ada urgensinya RDP tersebut dilakukan di gedung KPK.

"Pertama, tidak ada urgensinya mengadakan RDP di gedung KPK. Kebijakan ini justru semakin memperlihatkan bahwa KPK sangat tunduk pada kekuasaan eksekutif dan legislatif," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Selasa (7/7).

Selain itu, Kurnia menyoroti soal RDP tersebut yang digelar secara tertutup. Ia menduga memang ada hal yang ingin sengaja disembunyikan DPR dari publik dengan mengelar RDP secara tertutup itu.

"RDP yang dilakukan secara tertutup mengindikasikan ada hal-hal yang ingin disembunyikan oleh DPR terhadap publik. Semestinya dengan menggunakan alur logika UU KPK, DPR memahami bahwa lembaga antirasuah itu bertanggung jawab kepada publik. Jadi setiap persoalan yang ada di KPK, publik mempunyai hak mengetahui hal tersebut," sebut Kurnia.

Halaman 2 dari 2
(isa/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads