2 Hari Rapid Test Gratis Pemprov Sulsel, 23 Warga Reaktif

2 Hari Rapid Test Gratis Pemprov Sulsel, 23 Warga Reaktif

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Selasa, 07 Jul 2020 21:09 WIB
Rapid Test Gratis Pemprov Sulsel
Rapid Test Gratis Pemprov Sulsel (Foto: Istimewa)
Makassar -

Ratusan warga mengikuti rapid diagnostic test (RDT) gratis yang digelar Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel). Tercatat sebanyak 23 orang reaktif selama dua hari pelaksanaan rapid test massal ini.

Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, Husni Thamrin, saat dimintai konfirmasi menyebutkan, memasuki hari kedua, rapid test gratis ini diikuti 728 peserta dari 1.000 pendaftar. Pelaksanaan RDT ini digelar di dua lokasi, yakni di Gedung PKK Sulsel/Balai Kartini Jalan Masjid Raya dan Kantor Dinkes Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan.

"Selama dua hari RDT di Gedung PKK diikuti 359 orang dan di Dinkes Sulsel 369 orang, hasilnya reaktif di Gedung PKK 16 orang, sedangkan di Dinkes 7 orang," ujar Husni, Selasa (7/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait hasil reaktif ini, lanjut Husni, Dinkes Sulsel meminta warga yang reaktif rapid test melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumahnya, dengan syarat situasi dan kondisi rumahnya layak untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.

"Jika mereka tidak layak melakukan isolasi mandiri di rumahnya, maka kita beri pelayanan untuk isolasi di hotel dalam program Wisata Duta COVID-19 Sulsel, selama 14 hari sesuai masa inkubasi virus," pungkas Husni yang juga Koordinator Program Wisata Duta COVID-19 Sulsel.

ADVERTISEMENT

Para peserta RDT ini juga akan mendapatkan Surat Keterangan Bebas COVID-19 yang ditandatangani Kepala Dinkes Sulsel Dr Ichsan Mustari. Surat keterangan ini dapat digunakan warga Makassar yang ingin bepergian ke luar Kota Makassar ataupun yang ingin menggunakan pesawat terbang sebagai dokumen pelengkap.

(mna/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads