RDP Komisi III di Gedung KPK Dikritik, Pimpinan DPR: Menurut Tatib Boleh

RDP Komisi III di Gedung KPK Dikritik, Pimpinan DPR: Menurut Tatib Boleh

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Selasa, 07 Jul 2020 18:09 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berkunjung ke kantor Kadin
Sufmi Dasco Ahmad (Foto: DPR.go.id)
Jakarta -

Pimpinan DPR RI angkat bicara soal agenda rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III dengan KPK yang digelar di gedung KPK. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan RDP DPR dapat digelar di tempat mitra komisi.

"Kalau menurut tata tertib itu RDP itu boleh dilakukan baik di DPR maupun di mitra. Dan ini bukan pertama kali Komisi III melakukan rapat di tempat mitra," kata Dasco, di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Dasco justru lalu mendorong lokasi rapat komisi DPR dapat dilakukan secara bergantian dengan mitranya dan diharapkan menjadi kebiasaan baru. Namun, jangan sampai esensi rapat berkurang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, memang ini harus menjadi satu kebiasaan bahwa rapat itu bisa dilakukan bergantian tapi tanpa mengurangi makna rapat tersebut. Dan saya liat tadi rapatnya cukup serius, karena dari mulai pukul 11.00 WIB, ini baru selesai katanya saya pantau," ujar Dasco.

Lebih lanjut Dasco membeberkan alasan Komisi III melakukan RDP di gedung KPK. Dia mengatakan pimpinan dan anggota Komisi III ingin melihat bagaimana kondisi gedung KPK.

ADVERTISEMENT

"Karena begini, dalam rapat pengawasan ini kawan-kawan itu pingin melihat fasilitas yang ada di KPK. Apakah kemudian ini masih memadai, cukup memadai, atau masih belum memadai. Karena selain rapat, kawan-kawan juga meninjau fasilitas seperti rumah tahanan, fasilitas gedung, dan lain-lain," tuturnya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti RDP antara Komisi III DPR RI dan KPK yang dilakukan di gedung KPK. ICW menilai tidak ada urgensinya RDP tersebut dilakukan di gedung KPK.

"Pertama, tidak ada urgensinya mengadakan RDP di gedung KPK. Kebijakan ini justru semakin memperlihatkan bahwa KPK sangat tunduk pada kekuasaan eksekutif dan legislatif," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Selasa (7/7).

Sedangkan pimpinan KPK telah bicara soal RDP tertutup dengan KPK di gedung KPK. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan RDP di gedung KPK permintaan dari Komisi III.

"Kita cuma fasilitasi apa yang diinginkan Komisi III bahwa mereka minta RDP di KPK. Apa yang yang jadi dasar pemikiran dari beliau, tentu lebih pas di dia. Kita sama-sama, cuma dalam posisi memfasilitasi apa yang mereka inginkan bahwa RDP itu dilaksanakan di sini," kata Nawawi Pomolango di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).

Halaman 2 dari 2
(rfs/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads