Diduga Cabuli Bocah 4 Tahun, Remaja di Konawe Selatan Diamankan Polisi

Diduga Cabuli Bocah 4 Tahun, Remaja di Konawe Selatan Diamankan Polisi

Sitti Harlina - detikNews
Selasa, 07 Jul 2020 17:08 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi pencabulan (Andhika Akbaryansyah/detikcom)
Konawe Selatan -

Seorang pelajar berinisial DA (16) diamankan Polres Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), karena diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 4 tahun. Pelaku diamankan di rumahnya.

"Pada hari ini Senin, tanggal 6 Juli 2020, sekitar Pukul 21.30 Wita, berdasarkan Laporan Polisi Nomor 27 Tanggal 26 Juni 2020 yang dilaporkan di Polsek Landono dan Surat Perintah Penangkapan Nomor 21 Tanggal 6 Juli 2020, tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Wonua Sangia, Kecamatan Landono," ujar Kasat Reskrim Polres Konsel AKP Fitrayadi, Selasa (7/7/2020).



Menurut Fitrayadi, kejadian tersebut terjadi akhir Juni di rumah keponakan tersangka dengan inisial A. A adalah teman bermain korban.

"Pada hari Rabu, tanggal 21 Juni 2020, sekitar pukul 15.30 Wita, korban pergi bermain di rumah temannya yang inisial A untuk bermain. Namun sekitar pukul 16.00 Wita, tersangka datang mendekati korban, langsung menarik tangan korban menuju ke dalam kamar dan melakukan pencabulan terhadap korban yang masih berumur 4 tahun," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dikenai hukuman 5-15 tahun penjara sebagaimana Pasal 81 juncto Pasal 76E UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah menjadi UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Karana tersangka masih di bawah umur, proses penyidikannya wajib mengacu pada UU 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," ujarnya.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads