Bakar Lahan untuk Tanam Sawit, 2 Pria di Jambi Ditangkap Polisi

Bakar Lahan untuk Tanam Sawit, 2 Pria di Jambi Ditangkap Polisi

Ferdi Almunanda - detikNews
Selasa, 07 Jul 2020 16:47 WIB
Polisi tangkap 2 pelaku pembakaran lahan di Jambi (Dok. Polres Tebo)
Foto: Polisi tangkap 2 pelaku pembakaran lahan di Jambi (Dok. Polres Tebo)
Jambi -

Polisi menangkap dua orang warga Kabupaten Tebo, Jambi, Husin (35) dan Syahril (31). Keduanya ditangkap karena diduga membakar lahan kosong seluas 1 hektare.

"Kita tangkap setelah adanya laporan kebakaran yang terjadi di sana. Mereka membakar lahan seluas 1 hektare dan berhasil dipadamkan," kata Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Riedho Syawaluddin Taufan, kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).

Keduanya ditangkap polisi usai polisi melakukan penyelidikan kasus kebakaran lahan yang terjadi. Selain menangkap dua pelaku, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti di lokasi lahan yang terbakar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu itu saat kita berhasil memadamkan api di lahan itu kita sempat temukan ada beberapa peralatan yang diduga telah digunakan untuk membakar lahan tersebut. Lalu ada satu unit HP yang temukan lantaran tertinggal di lokasi kebakaran. Dari HP itulah kita lakukan penyelidikan dan kita tangkap keduanya," ujar Riedho.

ADVERTISEMENT

Tonton video 'Jokowi: 99% Kebakaran Hutan karena Ulah Manusia':

Lahan kosong itu sengaja dibakar pelaku untuk ditanami pohon sawit. Lahan itu sengaja dibakar pelaku karena dianggap cepat dalam membuka lahan kosong yang penuh semak belukar.

"Lahannya itu kan lahan kosong, jadi karena ingin membuka lahan baru, lahannya itu dibakarnya. Katanya sih nanti lahan itu akan ditanami pohon sawit, makanya lahan kosong itu dibakar biar cepat buka lahan barunya," ujarnya.

Riedho menyebut kedua orang tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat pasal 108 jo pasal 56 ayat (1) UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

"Mereka ini tahu kalau yang dilakukannya salah. Ketika lahan nya itu dibakarnya kemudian ketahuan oleh polisi. Lalu mereka kabur, namun berhasil kita tangkap," sebut Riedho.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads