Disantroni Maling Saat Tidur, Perwira Polisi di Papua Kehilangan Senjata Apinya

Disantroni Maling Saat Tidur, Perwira Polisi di Papua Kehilangan Senjata Apinya

Wilpret Siagian - detikNews
Selasa, 07 Jul 2020 15:37 WIB
Ilustrasi Pencurian Rumah
Ilustrasi Pencurian (Edi Wahyono/detikcom)
Jayapura -

Senjata api dinas milik Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Bertu Haridika hilang di rumah kontrakannya, di Kampung Yuwanain, Distrik Arso, Kabupaten Keerom, Papua. Senjata itu diduga dicuri.

"Benar, satu unit tas selempang warna hitam merek Tumi berisikan satu unit senjata api HS dan 1 magasin, beserta 10 butir peluru inventaris Polres Keerom, milik Kasat Reskrim, hilang dicuri orang dari rumahnya," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal kepada wartawan di Jayapura, Selasa (7/7/2020).

Kamal mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (3/7) sore. Saat itu Bertu tertidur akibat kelelahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sore itu Pak Kasat Reskrim baru pulang kantor, tertidur akibat kelelahan. Sementara tas miliknya diletakkan di atas meja dekat jendela. Jadi jendela dicongkel pelaku," tambahnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan sidik jari di TKP, tim gabungan berhasil mengetahui identitas pelaku pencurian. Pelaku ialah seorang lelaki berinisial YRK (22).

ADVERTISEMENT

Setelah identitas pelaku diketahui, Selasa (7/7), polisi menangkap warga Dusun Yaku, Kampung Kwimi, Distrik Arso, tersebut. YRK saat ini sudah ditahan di Polres Keerom.

"Lima hari kemudian pelaku YRK baru ditangkap saat membeli rokok di salah satu kios," tutur Kamal.

YRK sebelumnya diketahui melakukan pencurian kendaraan bermotor.

(aud/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads