Polisi: Hacker 1.309 Website Pakai Uang Hasil Peretasan untuk Mabuk-mabukan

Polisi: Hacker 1.309 Website Pakai Uang Hasil Peretasan untuk Mabuk-mabukan

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 07 Jul 2020 15:06 WIB
Polri mengungkap kasus peretasan situs.
Polisi mengungkap kasus peretasan. (Ahmad Bil Wahid/detikcom)
Jakarta -

Polisi menyebut hacker yang membobol 1.309 situs pemerintah dan swasta mendapatkan uang miliaran dari kejahatannya. Uang tersebut digunakan tersangka berinisial ADC untuk foya-foya.

"Uang hasil ini digunakan untuk kepentingannya pribadi, kehidupan. Sedang kita cek apakah digunakan untuk membeli barang lain barang bergerak atau tidak bergerak sedang kita dalami. Dan yang terakhir untuk foya-foya, artinya untuk mabuk-mabukan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Selasa (8/7/2020).

Argo mengatakan, setiap kali melakukan peretasan, tersangka meminta tebusan kepada pemilik situs atau akun. Setiap pemilik situs diminta memberikan uang Rp 2 sampai Rp 5 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari keterangan pelaku ini imbalannya antara Rp 2 sampai Rp 5 juta. Kalau 1.309 itu ketemunya M (miliaran) juga," ucapnya.

Sebelumnya, ADC ditangkap di Yogyakarta pada 2 Juli 2020. ADC ditangkap lantaran meretas 1.309 situs milik pemerintah dan swasta. Salah satunya situs milik Mahkamah Agung.

ADVERTISEMENT

"Tidak hanya di Indonesia ternyata. Setelah kita lakukan pendalaman kembali ini juga ada di Australia, Portugal, Inggris, dan Amerika," kata kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Selasa (8/7/2020).

Polisi sempat mendapat 3 laporan terkait peretasan situs masing-masing di Polda Yogyakarta, Polda Jawa Barat dan Bareskrim Polri.

Dalam aksinya, tersangka mengirim malware tertentu kepada pemilik situs untuk meminta tebusan. Jika tidak ditebus, situs yang diretas tetap dikuasai tersangka.

(abw/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads