Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait perusakan kantor Lingkungan Hidup (LH) Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Hasil pemeriksaan para saksi, tidak ada bukti kuat bahwa oknum PPSU yang diduga merusak kantor LH Bangka dalam keadaan mabuk.
"Versi yang berkembang itu ada yang menyebutkan ulang tahun dan minum-minum terus joget-joget. Saya tanya, 'Pak Camat, memang ada yang ulang tahun?' katanya nggak ada dan katanya minum-minum itu tidak kita temukan bekas minuman di situ," jelas Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo saat dihubungi detikcom, Selasa (7/7/2020).
Sujarwo mengatakan pihaknya juga telah menginterogasi oknum PPSU tersebut. Baik petugas PPSU maupun petugas LH, tidak ada yang bisa membuktikan bahwa pasukan oranye tersebut sedang mabuk-mabukan.
"Kita juga periksa orang LH 'apakah Saudara ketahui orang PPSU minum-minum?' (dijawab) 'nggak ada Pak, mereka berisik saja, joget-joget', terus direkam," terang Sujarwo.
Pasukan oranye yang melihat mereka direkam tidak terima dan mengejar pelaku perekaman itu. Pasukan oranye kesal, lalu merusak kantor LH yang kantornya bersebelahan.
"Lingkungan Hidup ini bersebelahan dengan PPSU, tetapi tidak dalam satu area Kelurahan Bangka," katanya.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (4/7) malam. Dalam video yang beredar di aplikasi WhatsApp, terlihat kantor LH dalam keadaan berantakan.
Kaca-kaca pecah dan berserakan. Sejumlah barang juga tampak berantakan.
Pihak Lingkungan Hidup melaporkan kejadian ini ke polisi. Saat ini kasus tersebut masih diusut oleh polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton video 'Gegara Divideo Saat Minum-minum, Oknum PPSU Rusak Kantor LH Mampang':
(mei/fjp)