Video Gunungan Uang Rp 97 M Milik Honggo Wendratno
detiktv, dtv - detikNews
Selasa, 07 Jul 2020 14:36 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - Kejaksaan Agung RI merampas aset Honggo Wendratno, buron yang telah berstatus terpidana dalam korupsi kasus kondensat. Kejagung mengeksekusi uang senilai Rp 97 miliar, yang dipamerkan kepada publik.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.