Kejaksaan Agung RI merampas aset Honggo Wendratno, buron yang telah berstatus terpidana dalam korupsi kasus kondensat. Kejagung mengeksekusi uang senilai Rp 97 miliar, yang dipamerkan kepada publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini