Kejaksaan Agung RI merampas aset Honggo Wendratno, buron yang telah berstatus terpidana dalam korupsi kasus kondensat. Kejagung mengeksekusi uang senilai Rp 97 miliar, yang dipamerkan kepada publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejaksaan Agung RI merampas aset Honggo Wendratno, buron yang telah berstatus terpidana dalam korupsi kasus kondensat. Kejagung mengeksekusi uang senilai Rp 97 miliar, yang dipamerkan kepada publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT