Video Gunungan Uang Rp 97 M Milik Honggo Wendratno

Video Gunungan Uang Rp 97 M Milik Honggo Wendratno

detiktv, dtv - detikNews
Selasa, 07 Jul 2020 14:36 WIB
Kejaksaan Agung mengeksekusi barang bukti terpidana kasus korupsi kondensat, Honggo Wendarto. Kejagung mengeksekusi kilang minyak dan uang senilai Rp 97 miliar.
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

Kejaksaan Agung RI merampas aset Honggo Wendratno, buron yang telah berstatus terpidana dalam korupsi kasus kondensat. Kejagung mengeksekusi uang senilai Rp 97 miliar, yang dipamerkan kepada publik.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]




(/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads