Dikritik Keras soal Pelibatan TNI untuk Kerukunan, Ini Penjelasan Menag

Dikritik Keras soal Pelibatan TNI untuk Kerukunan, Ini Penjelasan Menag

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Selasa, 07 Jul 2020 14:18 WIB
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi
Menteri Agama Fachrul Razi (Andhika/detikcom)
Jakarta -

Komisi VIII DPR RI mengkritik keras soal pelibatan TNI dalam program peningkatan kerukunan umat beragama Kementerian Agama (Kemenag). Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi pun memberikan penjelasan.

Kritik itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi VIII dengan Kemenag, Selasa (7/7/2020). Fachrul menjelaskan pihaknya bukan melibatkan TNI, tetapi hanya mencari informasi untuk program keagamaan di Papua.

"Itu dimulainya, memang kami niatkan banyak memperhatikan masalah pembinaan rumah ibadah dan sekolah-sekolah ibadah di Papua. Untuk itu, kami mengundang teman-teman polisi dan tentara yang tugas di sana untuk melihat apa-apa yang perlu diwaspadai. Pertama, kami undang teman polisi, kemudian kami undang teman dari TNI. Kebetulan orang itu memang baru saja selesai tugas di Papua, sekarang dia Waaster," jelas Fachrul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, seperti dalam rilis di situs resminya, Kemenag sebelumnya membahas program-program peningkatan kerukunan umat beragama dengan TNI AD di kantor Kemenag pada 30 Juni 2020 lalu. Pertemuan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi dan dihadiri Waaster KSAD Brigjen TNI Sugiyono.

Fachrul menegaskan pihaknya hanya ingin meminta masukan sebagai upaya meredam situasi di Papua. Ia memastikan tidak ada niat Kemenag untuk melibatkan TNI di program kerukunan umat beragama.

ADVERTISEMENT

"Mungkin pada saat beliau keluar, ada yang menanyakan mungkin beliau saya nggak brief yang baik gitu, sehingga jawabnya seolah-olah kita yang melibatkan mereka. Padahal kami ingin mencari informasi tambahan dalam kaitan upaya kami, yang pernah saya singgung ke Bapak waktu itu, bahwa memang kami ingin meningkatkan kegiatan keagamaan di Papua dalam kaitan supaya bisa meredam situasi lebih baik," ungkap Fachrul.

"Sebetulnya sama sekali tidak ada niat kita untuk melibatkan TNI. Hanya waktu itu kami minta masukan begitu," tegasnya.

Sebelumnya, kritik keras soal pelibatan TNI di program peningkatan kerukunan umat beragama Kemenag datang dari anggota Komisi VIII DPR F-PKB Maman Imanulhaq. Menurut Maman, Kemenag tidak perlu melibatkan TNI dan lebih mengerahkan satuan kerja di tingkat bawah, seperti Kantor Urusan Agama (KUA) dan penyuluh.

"Yang harus dilakukan Kemenag bukan pendekatan keamanan, tapi pendekatan biologis. Bapak punya satker ke bawah paling menyentuh, dari semua kementerian, Kemenag itu paling bagus. KUA, penyuluh, dan lain sebagainya, dan itu sudah berfungsi. Kalau itu diambil oleh tentara, yang terjadi adalah kerukunan semu, bukan kerukunan yang substansional," ujar Maman, dalam rapat dengan Kemenag, Selasa (7/7).

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto sepakat dengan pernyataan Maman. Menurutnya, Menag Fachrul sebagai purnawirawan TNI bisa disalahkan jika TNI dilibatkan di program Kementerian Agama.

"Itu betul, Pak Menteri. Kalau tentara terlibat, nanti Pak Menteri lagi yang dituduh, Pak, karena jenderal bintang 4 jadi Menteri Agama. Seolah-olah dwifungsi ABRI mau dikembalikan, gitu Pak Kiai (Maman) ya. Nah, jangan sampai," ujar Yandri.

(azr/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads