Theo Minta Penangguhan Penahanan

Theo Minta Penangguhan Penahanan

- detikNews
Kamis, 29 Des 2005 09:15 WIB
Jakarta - Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Theo F Toemion meminta penangguhan penahanan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengajuan penangguhan penahanan akan disampaikan kepada KPK dalam satu atau dua hari ini."Segala upaya hukum akan kita lakukan, pengajuan itu merupakan upaya kita yang paling dekat. Untuk soal diterima atau tidak itu merupakan wewenang KPK," ujar kuasa hukum Theo, Yanuar Prawira Wasesa dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (29/12/2005).Theo ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya setelah KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi program Indonesian Investment Year (IIY)2003-2004. Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 32 miliar serta ada kick back yang masuk ke rekening pribadi sebesar Rp 27 miliar.Yanuar berharap KPK mau mengabulkan penangguhan ini. Pertimbangannya yakni sikap kooperatif dan keterbukaan Theo selama proses pemeriksaan."Termasuk sikap yang Pak Theo tunjukkan ketika KPK menggeledah rumahnya. Buku rekening dia serahkan, begitu pula dengan sertifikat tanah yang dia punya. Kalau penangguhan penahanan tidak berhasil, tentunya kita akan tetap bersikap kooperatif," ujarnyaYanuar membantah adanya aliran dana yang masuk ke partai. Seperti diketahui Theo pernah menjadi anggota DPR dari fraksi PDI. Program IIY 2003 senilai Rp 22,8 miliar setelah diperiksa oleh KPK ternyata hanya terealisasi Rp 4,1 miliar. Sementara program IIY tahun 2004 senilai Rp 25 miliar ternyata yang terealisasi hanya Rp 3,3 miliar.Yanuar menjelaskan uang yang dikira KPK tidak terealisasi sebenarnya digunakan Theo untuk persiapan siaran stasiun televisi Trang TV. Theo beralasan media televisi lebih mampu berperan dalam sosialisasi program investasi itu dibanding media lain.Theo yang merupakan seorang profesional, lanjut Yanuar akan menggunakan pendekatan yang berbeda dengan kalangan birokrat mengenai pemasaran program tersebut. Televisi dianggap Theo akan mampu mengangkat citra positif Indonesia di mata dunia internasional."Pencanangan program yang konvensional ala birokrat kan membuat spanduk, topi, kaos, iklan dan lain-lain. Nah menurut Theo ini sangat tidak efektif, sehingga keluar ide untuk membuat stasiun televisi. Operasional untuk televisi kan butuh biaya besar," ujarnya. Namun Theo sendiri tidak berhasil mewujudkan idenya tersebut. Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK Tumpak Hatorangan Panggabean sendiri menyebutkan operasional Trang TV tidak ada kaitannya dengan kasus ini. (ddn/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads