Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi telah bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi dan membahas implikasi pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun 2020. Dalam kesempatan itu, Menag Fachrul juga menanyakan soal kuota haji untuk ekspatriat Indonesia di Arab Saudi.
"Pada saat saya tanya apakah ada kuota khusus untuk kedutaan kita yang ada di Saudi Arabia, mereka mengatakan 'belum ada keputusan tentang itu, tapi kami sepakat 70 persen dari 10.000 (kuota) itu akan kami berikan kepada ekspatriat, dan bagaimana mekanismenya sedang kami rumuskan', pada saat itu beliau sampaikan demikian," kata Fachrul dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Selasa (7/7/2020).
Untuk diketahui, Arab Saudi mengizinkan pelaksanaan haji tahun ini dengan membatasi jumlah jemaah. Arab Saudi membatasi 10.000 jemaah haji, untuk mereka yang telah bermukim di negara tersebut, baik warga negara Saudi maupun bukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fachrul mengatakan belum ada keputusan dari Arab Saudi soal kuota bagi ekspatriat Indonesia. Keputusan itu, menurutnya, masih menunggu mekanisme dari Arab Saudi.
"Tapi saat ini saya dengar bahwa berdasarkan pengajuan, nanti setelah pengajuan baru mereka akan putuskan tentang mekanismenya, atau kuotanya, atau apapun namanya itu," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Fachrul mengatakan Dubes Essam mengapresiasi dukungan Indonesia terkait pembatasan kuota haji 2020 yang diberlakukan Arab Saudi. Menurutnya, pembatasan itu diberlakukan untuk menjaga keselamatan jemaah.
"Beberapa hari lalu Dubes Arab Saudi Essam bin Abed Al-Thaqafi telah berkenan bersilaturahmi (dengan) Kementerian Agama. Beliau menyampaikan apresiasi atas dukungan Indonesia terhadap keputusan Saudi membatasi jemaah haji tahun ini. Alasan yang digunakan untuk mengambil keputusan itu sama dengan kebijakan pemerintah Indonesia dan juga Komisi VIII DPR RI, yakni mengutamakan keselamatan jiwa manusia dalam situasi pandemi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, ibadah haji 2020/1441 H akhirnya resmi dilaksanakan meski dengan kuota terbatas. Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Essam bin Abed Al-Thaqafi mengatakan, kuota haji 2020 hanya sekitar sepuluh ribu.
"Dari sepuluh ribu kuota haji tahun ini, sepertiganya untuk warga negara Saudi, sisanya untuk ekspatriat," kata Essam bin Abed saat berkunjung ke kantor Kemenag dalam rilis yang diterima detikcom, Jumat (26/6).
Kuota haji untuk ekspatriat yang tinggal di Saudi, termasuk Indonesia, sekitar 2/3 dari total kuota. Jika total kuota 10 ribu, maka ekspatriat asal Indonesia dan negara lain harus berbagi sekitar 6 ribuan kuota.
Essam mengatakan, pembatasan hanya 10 ribu kuota bertujuan menjaga keselamatan jemaah haji. Jumlah terbatas memudahkan pengendalian jika ada kejadian yang tidak diinginkan di tengah pandemi COVID-19.