New Normal, Kemenhub Ungkap Kapasitas Penumpang Angkutan Darat Memasuki 75%

New Normal, Kemenhub Ungkap Kapasitas Penumpang Angkutan Darat Memasuki 75%

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Selasa, 07 Jul 2020 11:01 WIB
Rapat Komisi X dengan Dirjen Hubdar Kemenhub
Rapat Komisi X dengan Dirjen Hubdar Kemenhub (Rolando/detikcom)
Jakarta -

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdar) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan sejumlah standard operating procedure (SOP) penggunaan transportasi darat dalam era tatanan kenormalan baru atau 'new normal'. Kemenhub menjelaskan 'new normal' saat ini kapasitas penumpang angkutan darat telah memasuki 75%.

Hal itu disampaikan oleh Dirjen Hubdar Kemenhub Budi Setiyadi dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR terkait dukungan pemerintah terhadap pemulihan dan persiapan pariwisata di era 'new normal'. Rapat digelar di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

"Dengan memperhatikan selalu protokol kesehatan COVID-19 perhubungan darat secara terstruktur dan simultan telah mempersiapkan dalam skema 'new normal' berupa SOP atau tataran dalam penyelenggaraan sarana dan prasarana transportasi darat," kata Budi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi mengatakan Ditjen Hubdar dalam penyelenggaraan transportasi darat memperhatikan protokol kesehatan. Protokol kesehatan itu meliputi penggunaan masker hingga penyemprotan disinfektan.

"Perhubungan darat memperhatikan protokol kesehatan dalam menyelenggarakan transportasi darat dengan selalu memperhatikan penggunaan masker bagi penumpang termasuk ABK dan petugas di lapangan, kemudian physical distancing, melakukan penyemprotan disinfektan untuk sarana dan prasarana transportasi baik kapal juga bus, kemudian penyediaan hand sanitizer di berbagai simpul transportasi darat baik terminal dan juga dermaga, dan juga penyediaan tempat cuci tangan di simpul transportasi," ujar Budi.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Budi menjelaskan awal 'new normal' kapasitas penumpang transportasi darat sebesar 50%. Namun, saat ini sudah memasuki kapasitas 75%.

"Sama dengan penyelenggaraan kendaraan umum, pribadi, dan sebagainya, kami sementara pada tahap awal pembukaan 'new normal', baru memberikan toleransi untuk kapasitas 50%, dan sekarang sudah memasuki kapasitas 75%," ucap Budi.

Selain itu, Budi menjelaskan SOP pengemudi dan penumpang kendaraan bermotor. Baik kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat.

"Kemudian Dirjen Perhubungan darat telah menyiapkan beberapa SOP dan aturan dalam penunjang pelaksanaan 'new normal' transportasi darat, antara lain SOP untuk kendaraan bermotor perseorangan atau mobil, SOP bermotor perseorang sepeda motor," tutur Budi.

"Dan ini sudah dilaksanakan sudah dengan baik dari aplikator Gojek maupun Grab, mereka menyiapkan beberapa simpul-simpul pos kesehatan, melakukan penyemprotan disinfektan kepada sepeda motor maupun ASK-nya, memberikan masker kepada pengemudi dan juga penumpangnya, menyiapkan hand sanitizer, dan melakukan pengecekan kesehatan," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(rfs/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads