Semringah TKI Ety yang Lolos Hukuman Mati Kini Pulang ke RI

Round-Up

Semringah TKI Ety yang Lolos Hukuman Mati Kini Pulang ke RI

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 07 Jul 2020 05:59 WIB
Ety Toyyib Anwar, TKI yang lolos dari hukuman mati Saudi. (Dok KBRI Riyadh)
Etty Toyyib Anwar, TKI yang lolos dari hukuman mati Saudi. (Foto: Dok KBRI Riyadh)
Jakarta -

Tenaga kerja Indonesia (TKI) Etty Toyyib bisa kembali ke Indonesia setelah 18 tahun dipenjara di Arab Saudi. Dia awalnya divonis hukuman mati karena dituduh membunuh majikanya, Faisal al-Ghamdi.

Setiba di Bandara Soekarno-Hatta, Etty merasa bergembira. Wajahnya semringah saat Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah, serta Kepala BP2MI Benny Ramdhani menjemputnya.

"Bagaimana perasaannya, Bu?" tanya Jazilul, di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (6/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alhamdulillah bahagia, terima kasih," jawab Etty.

Etty Toyyib merasa tak pernah membunuh majikannya seperti dalam vonis hakim. Dia pun tidak mengetahui kenapa dirinya bisa divonis bersalah.

ADVERTISEMENT

"Nggak salah apanya? Ya nggak, saya nggak merasa bersalah. Nanti Allah yang jawabnya, untuk semuanya," kata Etty, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

"Tapi mungkin dosa saya ngehukum saya. Nggak ada yang disalahkan. Mungkin itu kesesatan saya," imbuhnya.

Etty Toyyib bekerja di Kota Taif, Arab Saudi. Pada 2001, Etty didakwa menjadi penyebab wafatnya sang majikan, Faisal al-Ghamdi. Dalam persidangan, keluarga majikan menuntut hukuman mati qisas dan pengadilan memutuskan hukuman mati/qisas.

Etty menampik tuduhan atas dirinya yang sengaja membunuh majikannya . Dia telah berusaha meyakinkan pemerintah Arab Saudi bahwa dirinya tak bersalah.

"Padahal majikan saya itu pergi ke Jeddah naik mobil sendiri, paginya sarapan sama istrinya, malamnya makan di restaurant. Di Jeddah dua minggu kesana kemari, apa kata saya kesalahan saya. Bagaimana saya disana menjerit-jerit nggak bunuh, nggak bunuh tetapi tetap di penjara," ujarnya.

Saat ini Etty telah kembali ke Tanah Air. Dia mengatakan tak dendam dengan siapa pun yang membuat dirinya dipenjara selama belasan tahun.

"Nggak, saya nggak ada dendam, itu kesesatan saya, nggak ada yang disalahkan," imbuhnya.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah menyebut ada kendala bahasa sehingga Etty Toyyib divonis bersalah.

"Sebenarnya ini lagi-lagi karena persoalan bahasa ya, kalau Bu Etty ini kesalahpahaman. Beliau dituduhkan dengan bahasa Arab yang beliau memberikan kesaksian yang berbeda dengan sesungguhnya, ini karena persoalan bahasa," tutur Ida, di Bandara Soekarno-Hatta.

"Waktu itu memang belum dilakukan pendampingan lalu kemudian divonis beliau bersalah. Tapi sebenarnya karena kemampuan bahasa beliau yang tidak bisa secara kemampuan bahasa yang akhirnya miskomunikasi yang terjadi terhadap Bu Etty," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads