Dinas Pendidikan DKI mencabut program Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang terlibat tawuran di Daan Mogot, Jakarta Barat. Diketahui ada 4 pelajar yang terlibat dalam tawuran.
"Dinas Pendidikan tentunya Bapak Gubernur juga sudah mengeluarkan peraturan bagi pelajar terlibat langsung maupun tidak langsung dalam tawuran," kata Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) Sudin Pendidikan Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Bambang, seperti dilansir Antara, Senin (6/7/2020).
Tawuran antar-kelompok remaja ini berasal dari Geng Pesing Koneng dan Geng Romusha. Tawuran terjadi di Jalan Daan Mogot Raya, Grogol Petamburan, Minggu (5/7) dini hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enam pelaku tawuran yang diciduk ialah RR (23), BO (17, pelajar), MAS (15, pelajar), BAS (16, pelajar), UF (17, pelajar), dan AHA (30). Satu orang berinisial R menderita luka berat akibat sabetan senjata tajam dan tengah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Proses pencabutan KJP pun sudah di ajukan ke pihak sekolah.
Bambang berharap pencabutan KJP bagi pelajar yang tawuran ini bisa dijadikan pembelajaran oleh seluruh siswa sehingga memunculkan efek jera di kaum pelajar.
"Mudah-mudahan ini (pencabutan KJP) menjadi pukulan atau efek jera bagi pelajar-pelajar yang lain," kata Bambang.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Audie Latuheru meminta orang tua lebih mengawasi anak-anak mereka agar kegiatan belajar di rumah selama pandemi COVID-19 tak dijadikan kesempatan bagi anak untuk berbuat kriminal, termasuk tawuran.
"Tidak ada untungnya ikut kegiatan tawuran. Hanya ada dua pilihannya, Anda masuk penjara atau masuk rumah sakit. Yang pasti kami akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku tawuran," ujar dia.
(eva/idn)