Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Anggaran di Pemkab Siak

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Anggaran di Pemkab Siak

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Senin, 06 Jul 2020 17:14 WIB
Poster
Ilustrasi Korupsi (Edi Wahyono/detikcom)
Pekanbaru -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran di Pemkab Siak. Sejumlah pejabat telah dimintai keterangan.

"Yang jelas saya teken panggilan itu orang Siak semua, Kepala BPKD, Bapeda, gitu-gitu lah. Banyak orang Siak," kata Asisen Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Hilman Azazi, kepada detikcom, Senin (6/7/2020).

Sekda Riau, Yan Prana, hari ini terlihat di Kejati Riau. Yan merupakan mantan pejabat di Pemkab Siak.

Ditanyai kehadiran Yan di Kejati terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran, Hilman mengaku tak tahu.

"Saya nggak tahu (Sekda Riau). Saya tidak pernah panggil Sekda Provinsi itu aja. Kalau itu orang itu (Yan Prana), nggak jelas saya (kepentingannya di Kejati hari ini)," jelas Hilman.

detikcom mencoba menghubungi Yan Prana terkait kedatangannya di Kejati hari ini. Namun dia belum merespons.

Hingga pukul 16.30, Yan masih berada di Kejati Riau.

(cha/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads