Sejumlah orang tua (ortu) siswa bersama anak-anaknya menyambangi DRPD DKI Jakarta. Kedatangan para ortu siswa itu untuk mengadu soal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI 2020.
Dalam pertemuan yang digelar di ruangan Fraksi PAN DPRD DKI itu, sejumlah ortu mengeluhkan anak mereka gagal ke sekolah negeri karena terganjal faktor usia. Padahal, nilai anak mereka di atas rata-rata.
"Zonasi itu ya dipilih karena usia. Jadi jalur KJP mental, zonasi mental, nilai mental, karena akreditasi sekolah anak saya 92," ujar salah satu orang tua siswa Lusiana di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak sendiri, para ortu siswa juga membawa serta anak mereka. Terlihat, anak-anak itu datang menggunakan seragam SD dan SMP.
Menanggapi aduan para ortu siswa itu, Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk bertanggungjawab. Zita meminta Anies untuk membiayai siwa yang tidak mampu yang gagal karena terdampak PPDB DKI.
"Kepada Pemprov DKI bukan lagi Dinas Pendidikan, tapi Pemprov DKI kepada Pak Gubernur untuk bertanggung jawab dan juga membiayai sekolah anak-anak yang tidak mampu yang terpaksa harus masuk swasta, saya minta dibiayai dibandingi biayanya dengan Formula E," kata Penasehat Fraksi PAN itu.
"Semuanya gratis. Kan kalau di negeri gratis, mau uang pangkal, uang gedung, SPP tahunan gratis," sambungnya.
Aduan ke DPRD DKI ini bukan pertama kalinya. Beberapa waktu lalu, para ortu siswa juga mengadu ke DPRD saat berdemo di depan Balai Kota DKI.
Para orang tua meminta aturan prioritas usia di PPDB DKI dihapus. Protes yang terbaru, para orang mengirimkan karangan bunga di depan Balai Kota DKI bertuliskan kekecewaan para orang tua dan siswa terkait PPDB DKI 2020.
(mae/mae)