Mabes Polri Sidik Kasus Korupsi Dana Vaksinasi Haji
Kamis, 29 Des 2005 00:55 WIB
Jakarta -
Penyelidikan kasus korupsi di tubuh Departemen Agama terus dilanjutkan. Setelah berhasil menetapkan tersangka dalam kasus Dana Abadi Umat, penyelidikan mulai bergulir ke kasus korupsi dana vaksinasi jamaah haji.Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri kebagian untuk melanjutkan penyidikan kasus korupsi ditubuh Depag tersebut. "Direktorat saya sekarang sedang menyidik kasus vaksinasi haji periode 2002-2005. Kasus tersebut termasuk ruang lingkup Depag dan sudah disidik sekitar sebulan," kata Direktur III Tipikor Brigjen Pol Indarto di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (28/12/2005). Menurut Indarto diduga kasus ini merugikan negara sekitar Rp 7,5 miliar, kerugian tersebut bisa bertambah atau berkurang. Lanjutnya, dana vaksinasi tersebut biasanya dipungut dari jamaah haji. Namun Indarto belum dapat menjelaskan apakah kasus ini melibatkan Departemen Kesehatan. "Sementara ini belum mengarah ke sana," cetus Indarto. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi. Namun belum dapat menentukan tersangkanya." Kita perlu fakta-fakta yang kuat untuk dapat menemukan tersangka," tegas Indarto.
(ddn/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































