SBY Didesak Segera Periksa Pelaku Lain Pembunuh Munir

SBY Didesak Segera Periksa Pelaku Lain Pembunuh Munir

- detikNews
Rabu, 28 Des 2005 19:25 WIB
Jakarta - Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) mendesak Presiden SBY untuk memerintahkan Kapolri segera memanggil, memeriksa dan menahan pelaku lain pembunuhan Munir. Karena hal itu sudah menjadi keputusan majelis hakim pengadilan Jakarta Pusat.Permintaan tersebut disampaikan Kasum dalam konperensi pers di Kantor Kontras, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/12/2005). Hadir dalam konpers tersebut Koordinator Kontras Usman Hamid, Direktur Demos Asmara Nababan, Direktur Imparsial Rachlan Nashidiq, Hendardi dari PBHI dan Iskandar Son Haji.Menurut Usman Hamid, majelis hakim telah menyebutkan kasus tersebut bagian dari konspirasi pembunuhan terhadap Munir. Namun tampaknya belum ada tanda-tanda keseriusan dari pemerintah yakni kepolisian untuk melakukan penyelidikan."Padahal mandat amar putusan majelis hakim jelas adanya konspirasi dan menyebutkan secara eksplisit nama-nama pelaku lainnya yang terlibat seperti Oedi Irianto, Yetti Susmiyarti, Ramelkia Anwar, Indra Setiawan dan Muhdi PR," lanjut Usman.Desakan agar SBY segera perintahkan Polri menindaklanjuti keputusan pengadilan sangat penting mengingat kondisi birokrasi pengungkapan Munir tidak efisien. "Pelaku diproses satu persatu dan tidak dalam satu pengadilan, sehingga perlu kerja cepat untuk menghindarkan terjadinya --tindakan menghalang-halangi proses penegakan hukum, termasuk mengulur waktu yang memberi waktu kepada pelaku konsolidasi dan menghindari dari jeratan hukum," katanya.Kasum juga meminta Kepala BIN Syamsir Siregar melakukan operasi kontra intelijen untuk mengungkap konspirasi yang terjadi di tubuh BIN sendiri. (jon/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads