Dua Anggota DPRD Bantul Diduga Berijazah Palsu
Rabu, 28 Des 2005 18:20 WIB
Yogyakarta - Dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul dilaporkan ke Polda DIY karena menggunakan ijazah palsu. Dua orang tersebut, Joko Purnomo, Ketua DPRD Bantul 2005-2010 dan Sumiharto anggota DPRD Bantul 2005-2010 yanag saat ini menjadi ketua komisi B. Joko Purnomo yang bergelar SE dan MBA berasal dari PDIP. Sedangkan Sumuharto yang bergelar SE dan MBA itu berasal dari Partai Golkar. Keduanya dilaporkan ke Polda DiY oleh Aliansi Pemantau Parlemen Yogyakarta (APPY), hari ini Rabu (28/12/2005)."Keduanya kita laporkan polisi karena mengunaan ijazah tidak jelas dan mungkin juga palsu," kata Koordinator APPY, Unang Shio Peking kepada wartawan di kantor LBH Yogyakarta di Jalan Agus Salim Yogyakarta, Rabu (28/12/2005). Unang mengatakan, surat pengaduan dari APPY bernomor 01/SK/APPY/XII/2005 setebal 15 halaman tersebut ditujukan kepada Kapolda DIY Brigjen Bambang Aris Sampurno Djati. APPY meminta agar Polda DIY segera mengusut kesimpangsiuran gelar yang dipakai oleh Joko Purnomo maupun Sumiharjo. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Presiden, Kapolri, Mendagri, Mendiknas,Gubernur DIY. Menurut Unang, pihaknya mempertanyakan asal-usul gelar SE maupun MBA yang dipakai kedua anggota dewan tersebut. Beberapa kejanggalan dan kesalahan mencantumkan atau menyebutkan gelar beberapa kali terjadi. Unang kemudian mencontohkan berdasar SK Gubernur Nomor 194 tahun 2004 tertanggal 2 Oktober 2004 tentang peresmian anggota DPRD Bantul tercantum nama Joko Purnomo, SE. MBA sebagai ketua. Berdasar undangan DPRD Bantul nomor 005/775 tertanggal 15 Juli 2005 juga tertulis Joko Purnomo, SE. MBA. Namun dalam undangan DPRD Bantul nomor 005/823 bulan Agustus 2005 tertulis Joko Purnomo SE MM. "Penulisan gelar bukan hal yang sepele dan tidak konsistennya penggunaan gelar perlu dipertanyakan. Oleh karena itu kami mohon agar Kapolda DIY segera mengusut hal ini," katanya. Sementara gelar yang dipakai oleh Sumiharjo SE MBA anggota DPRD Bantul 2004-2009 juga perlu ditelusuri. Berdasar ijazah SE diperoleh dari STIE IEU Yogyakarta tertanggal 25 Februari 2002. Sedang ijazah MBA diperoleh dari IEU Institute of Management tertanggal 17 Januari 1993. "Hal ini sangat janggal. Seharusnya program S1 (SE) dulu yang ditempuh baru melanjutkan program pasca sarjana untuk meraih gelar MBA," katanya. Ketika dihubungi terpisah Joko Purnomo tidak bersedia memberi penjelasan secara panjang lebar dan belum mengetahui bila akan dilaporkan ke polisi. Joko justru balik menuduh tindakan Unang dan kawan-kawan sebagaitindakan pengecut. "Sampai saat ini dirinya belum menerima tembusan surat laporan itu. Saya juga sudah meminta penjelasan langsung dari Unang dia tak mau menemui," kata Joko.
(jon/)











































