Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) dari berbagai organisasi mendatangi Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara. Mereka melaporkan tiga akun Facebook karena merasa difitnah lewat posting-an terkait kasus COVID-19.
"Yang jelas, ada tiga akun Facebook yang kita laporkan. Ini terkait posting-an yang mengarah pada fitnah selama tenaga kesehatan di Kolut menangani pandemi Corona," kata perwakilan Gugus Tugas RS Djafar Harun Kolut, dr Kasisar Razak, Sabtu (4/7/2020).
Adapun organisasi tenaga medis yang ikut melaporkan akun itu adalah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kolaka Kolut, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kolut, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kolut, Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Kolut, dan Ikatan Penata Anestesi Indonesia (IPAI) Kolut. Ketiga akun yang dilaporkan dianggap melempar opini di grup Facebook Forum Komentar Kolaka Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kolut yang juga Direktur RSUD Djafar Harun, dr Syarif Nur, mengatakan fitnah yang dimaksud adalah pemilik akun menuliskan bahwa tenaga medis di Kolut melakukan rekayasa terkait pasien COVID-19. Dia mengaku heran masih ada pihak yang menyalahkan tenaga medis, padahal mereka juga jadi korban.
"Kalau mengkritik, itu tidak apa-apa, kritik yang membangun tentunya. Tapi kalau sudah menjurus pada fitnah, itu sudah tidak benar," ujar Harun.
"Ini juga kita bingung, sementara tenaga kesehatan sendiri saja ini terpapar Corona. Nah, ini yang begini yang kita upayakan agar tidak ada lagi berikutnya," imbuhnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Kolut Aipda Hari Hermawan membenarkan terkait laporan dari tenaga kesehatan tersebut. Laporan itu diterima dengan nomor LP/58/VII/2020/SULTRA/SPKT RES KOLUT.
"Iya, mereka tadi datang ke Polres langsung. Buat laporan langsung," kata Hari saat dihubungi detikcom.