600 Meter Kubik Obat Bantuan Tsunami Aceh Kadaluwarsa

600 Meter Kubik Obat Bantuan Tsunami Aceh Kadaluwarsa

- detikNews
Rabu, 28 Des 2005 17:26 WIB
Jakarta - Kabar buruk. Sekitar 600 meter kubik atau 10 persen bantuan obat-obatan untuk bencana tsunami di Aceh yang masih tersisa, ternyata sudah kadaluwarsa dan rusak sehingga tak layak pakai. "Selain karena kadaluwarsanya sudah lewat, banyak juga yang rusak akibat salah penyimpanan. Obat-obatan kadaluwarsa tersebut terdiri dari banyak jenis antara lain antibiotik dan infus," kata Kepala Logistik Gudang Farmasi Provinsi Aceh Zulkarnaen kepada detikcom, Rabu (28/12/2005).Menurut Zulkarnaen, semua obat yang rusak tersebut berasal dari bantuan luar negeri. Sebagian besar obat itu memang diterima Indonesia dalam kondisi sudah mendekati masa kadaluwarsa. Dia mencontohkan, obat-obatan yang diterima pada bulan Januari 2005, ternyata masa kadaluwarsanya pada Mei 2005. "Ada juga beberapa yang sudah kadaluwarsa sejak kita terima. Ketika kardus kita buka ternyata expired date-nya tahun 2003 dan 2001," kata Zulkarnaen. Zulkarnaen yakin obat yang rusak itu tidak akan beredar di masyarakat. Gudang Farmasi Provinsi Aceh telah mengadakan pelatihan mengenai penanganan obat yang kadaluwarsa dan rusak. Obat tersebut saat ini masih tersebar di gudang-gudang di Aceh. Saat ini telah dilakukan pemantauan ke semua Puskesmas di Aceh. Sesuai pelatihan itu, obat kadaluwarsa yang berbahaya harus dibawa ke Provinsi. Sedangkan obat yang tak berbahaya dapat dihancurkan di daerahnya masing-masing. Zulkarnaen lantas mengimbau agar negara atau lembaga asing yang akan memberikan bantuan ke Indonesia memperhatikan masa kadaluwarsa obat yang akan dikirimkan. "Kalau membantu berikanlah yang baik. Jangan menjadi beban di sini karena obat-obat yang rusak dapat menjadi limbah yang membahayakan masyarakat setempat," ingat Zulkarnaen.Sementara Deputy Menko Kesra Bidang Kesehatan dan Lingkungan Hidup HM Sukawati Abu Abu Bakar mengaku baru mengetahui informasi tentang obat bantuan tsunami rusak, Selasa (27/12/2005) kemarin malam. "Sekarang kita sedang membicarakan mengenai izin pemerintahan pusat untuk menghancurkan obat-obatan tersebut," kata Sukawati. (iy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini