Pengacara: Theo Belum Ditahan

Pengacara: Theo Belum Ditahan

- detikNews
Rabu, 28 Des 2005 17:05 WIB
Jakarta - Pengacara Theo F Toemion, Sugeng Teguh Santoso, membantah kliennya telah dikenakan status penahanan. Hingga kini Theo masih menjalani pemeriksaan di KPK.Hal ini disampaikan Sugeng membantah informasi yang menyebutkan kliennya langsung ditahan setelah dibawa ke rumahnya untuk mengambil data-data guna kepentingan penyidikan."Belum ditahan. Tadi dari rumah untuk mengambil data-data, dan kembali ke KPK lagi," katanya saat dihubungi detikcom melalui telepon, Rabu (28/12/2005) sore.Sementara tentang status kliennya dalam kasus penyimpangan program promosi kegiatan Indonesia Invesment Year 2003-2004, Sugeng enggan berkomentar. "Tanya ke pemeriksa saja," jawabnya pendek sambil menambahkan hingga kini kliennya masih diperiksa di KPK. Menurut informasi yang diperoleh detikcom, pemeriksaan di rumah Theo di Jalan Adyaksa Nomor 8, Lebak Bulus, berlangsung sekitar 45 menit dari pukul 15.00. Pemeriksaan di rumah Theo yang seluas 2.700 meter per segi dan terdiri dari tiga kapling ini berlangsung tertutup. Theo, yang tiba kembali di KPK pukul 16.45 WIB, menegaskan dirinya tidak bersalah. "Pokoknya saya berprinsip akan jujur. Sejak awal saya jujur, semua tidak ada masalah. Tolong hormati asas praduga tidak bersalah," katanya kepada wartawan. (gtp/)


Berita Terkait