Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Merdeka Belajar Episode 5: Guru Penggerak. Hal tersebut bertujuan agar tenaga pendidik Indonesia menjadi pemimpin pendidikan di masa depan yang dapat menciptakan sumber daya manusia (SDM) unggul untuk pembangunan nasional.
"Guru Penggerak sebagai pendorong transformasi pendidikan Indonesia diharapkan dapat mendukung tumbuh kembang murid secara holistik sehingga menjadi pelajar Pancasila, menjadi pelatih atau mentor bagi guru lainnya untuk pembelajaran yang berpusat pada murid, serta menjadi teladan dan agen transformasi bagi ekosistem pendidikan," tutur Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/7/2020).
Adapun program Guru Penggerak berfokus pada pedagogi serta berpusat pada murid dan pengembangan holistik, pelatihan yang menekankan pada kepemimpinan instruksional melalui on-the-job coaching, pendekatan formatif dan berbasis pengembangan, serta kolaboratif dengan pendekatan sekolah menyeluruh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian juga melatih kepemimpinan sekolah baru diawali dengan rekrutmen calon Guru Penggerak. Selanjutnya dilakukan pelatihan Guru Penggerak dengan mengikuti lokakarya pada fase pertama dan pendampingan pada fase kedua. "Siapkan diri Anda dan siapkan guru-guru terbaik di sekolah Anda untuk bergabung menjadi Guru Penggerak," ungkap Nadiem.
Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Iwan Syahril menyebut proses pendidikan dan penilaian Guru Penggerak berbasis akan dampak dan bukti. Untuk itu, Kemendikbud merancang tiga paket modul pelatihan untuk Guru Penggerak ini.
"Kami berkaca dari berbagai macam studi dan pendekatan andragogi atau pembelajaran orang dewasa bahwa kita harus lebih fokus pada on the job learning. Artinya, pembelajaran yang relevan dan kontekstual sehingga memberi dampak sebaik-baiknya," imbuh Iwan.
Tiga modul pelatihan tersebut, pertama, adalah Paradigma dan Visi Guru Penggerak, dengan materi refleksi filosofi pendidikan Indonesia-Ki Hadjar Dewantara, nilai-nilai dan visi Guru Penggerak, serta membangun budaya positif di sekolah. Paket kedua adalah Praktik Pembelajaran yang Berpihak pada Murid, dengan materi pembelajaran berdiferensiasi, pembelajaran sosial dan emosional, serta pelatihan (coaching).
"Paket ketiga adalah Kepemimpinan Pembelajaran dalam Pembelajaran dalam Pengembangan Sekolah, berisi materi tentang pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran, pemimpin dalam pengelolaan sumber daya, dan pengelolaan program sekolah yang berdampak pada murid," jelasnya.
Melalui visi Merdeka Belajar ini, Guru Penggerak diharapkan dapat mencetak sebanyak mungkin agen-agen transformasi dalam ekosistem pendidikan yang mampu menghasilkan murid-murid berkompetensi global dan berkarakter Pancasila, mampu mendorong transformasi pendidikan Indonesia, mendorong peningkatan prestasi akademik murid, mengajar dengan kreatif, dan mengembangkan diri secara aktif.
Iwan menambahkan program Guru Penggerak merupakan bentuk kolaborasi dari seluruh pihak dengan fokus pada murid, sehingga Guru Penggerak bisa berperan lebih dari peran guru saat ini.
"Guru Penggerak harus bisa menginspirasi untuk terus belajar dan menggali potensi serta menjadi teladan bagi siswa. Mari kita kuatkan kolaborasi untuk anak-anak Indonesia menuju kualitas pendidikan yang semakin baik," pungkasnya
Untuk berpartisipasi dalam program ini, Kemendikbud menyiapkan tahapan Program Guru Penggerak berikut di antaranya
1. 13 Juli 2020: informasi rekrutmen calon peserta.
2. 13 Juli - 22 Juli 2020: pendaftaran calon peserta melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.
3. 23 Juli - 30 Juli 2020: seleksi tahap 1 untuk administrasi, biodata, tes bakat skolastik, esai, dan studi kasus pembelajaran.
4. 24 - 28 Agustus 2020: pengumuman hasil seleksi tahap 1 dan penjadwalan seleksi tahap 2.
5. 31 Agustus - 16 September 2020: Seleksi tahap 2 untuk simulasi mengajar dan wawancara.
6. 19 September 2020: pengumuman calon Guru Penggerak.
7. 5 Oktober 2020 - 31 Agustus 2021: pendidikan Guru Penggerak.
8. 15 September 2021: pengumuman hasil penetapan Guru Penggerak.
Sebagai informasi, Kemendikbud telah meluncurkan 4 episode Merdeka Belajar. Episode 1 Merdeka Belajar mengubah Ujian Nasional menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter, menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional, menyederhanakan rencana pelaksanaan pembelajaran, dan menyesuaikan kuota penerimaan peserta didik baru berbasis zonasi.
Merdeka Belajar Episode 2: Kampus Merdeka, memberikan kemudahan pelaksanaan pembelajaran di perguruan tinggi.
Merdeka Belajar 3: Perubahan Mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2020, sedangkan Merdeka Belajar 4: Program Organisasi Penggerak.
(mul/mpr)