Keluarga jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona (COVID-19) terlibat cekcok dengan polisi di RS Grestelina, Makassar, Sulsel. Keributan ini diketahui lantaran keluarga jenazah berencana membawa almarhum dari RS.
"Tim Penikam Polrestabes Makassar bersama jajaran Patmor mendatangi rumah sakit Grestelina, di mana kita ketahui salah satu orang yang PDP sudah meninggal dunia dan diketahui bahwa di sekitar lokasi di Rumah Sakit Grestelina, keluarga berada dan ingin mengambil jenazah korban COVID tersebut," ujar Katim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda kepada wartawan, Sabtu (4/7/2020).
Terjadinya peristiwa tersebut dikarenakan keluarga jenazah meyakini bahwa almarhum bukanlah pasien positif Corona. Mereka, juga menolak untuk menguburkan jenazah dengan sesuai protokol kesehatan COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, anggota keluarga dari jenazah COVID-19 juga mempertanyakan hasil tes swab dari almarhum di rumah sakit yang diketahui belum keluar saat tim gugus COVID-19.
"Berdasarkan keterangan, bahwa alasan dari keluarga ingin mengambil karena hasil swab yang belum ada sampai sekarang. Namun, pihak (RS) Grestelina menyatakan bahwa almarhum bahwa dalam kondisi PDP," kata Arif.
Setelah dilakukan negosiasi antara polisi dengan pihak keluarga jenazah, almarhum pun dibawa oleh tim gugus tugas COVID-19 guna dimakamkan di kuburan khusus Maccanda, Gowa, Sulsel.
"Jadi dari pihak keluarga memberikan pengertian bahwa keluarga terkait dengan jenazah adalah PDP, harus nya menerima saran sekiranya imbauan pemerintah dilaksanakan dengan ketentuan," ungkap Arif.
(rfs/rfs)