Singgung Janji Kampanye, Golkar Imbau Anies Jelaskan soal Reklamasi Ancol

Singgung Janji Kampanye, Golkar Imbau Anies Jelaskan soal Reklamasi Ancol

Arief Ikhsanudin - detikNews
Sabtu, 04 Jul 2020 06:15 WIB
Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan
Foto: Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta -

Partai Golkar menyoroti sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penerbitan izin reklamasi Ancol, Jakarta Utara, yang bertentangan dengan janji kampanye. Golkar mengimbau Anies menjelaskan rinci ke publik tentang latar belakang penerbitan izin reklamasi.

"Pelanggaran janji kampanye selalu tidak disampaikan oleh Pak Anies. Selalu melalui pihak lain, dalam hal ini, Sekda yang ke depan kan (untuk menyampaikan). Itu kita sayangkan," ucap Sekretaris Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan, Saat dihubungi, Jumat (3/7/2020).

"Kan masyarakat pernah menerima janji dari Pak Anies. Kalau ada perubahan, seyogyanya Pak Anies sampaikan kepada masyarakat," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Judistira, ada masalah soal konsistensi antara janji kampanye dengan izin reklamasi pengembangan Ancol. "Saat itu (kampanye), ada penolakan oleh Pak Anies, Pak Sandi (Sandiaga Uno). Saat itu, penolakan reklamasi dalam bentuk apapun," ujarnya.

Golkar DKI Jakarta memiliki sikap menolak rencana reklamasi. Namun, ada pengecualian jika hanya untuk Museum Sejarah Nabi Muhammad SAW.

ADVERTISEMENT

"Ada museum wisata Nabi Muhammad kami dukung, kalau untuk pembangunan museum. Tapi kalau di luar itu kami tolak reklamasi karena tidak sesuai dengan janji kampanye Pak Anies," ucap Judistira.

Berdasarkan catatan detikcom, pada Pilgub DKI tahun 2017, Anies, yang ketika itu berpasangan dengan Sandiaga Uno, menyodorkan 23 janji kampanye. Salah satu janjinya ialah menghentikan kegiatan reklamasi Teluk Jakarta. Begini bunyinya:

6. Menghentikan Reklamasi Teluk Jakarta untuk kepentingan pemeliharaan lingkungan hidup serta perlindungan terhadap nelayan, masyarakat pesisir, dan segenap warga Jakarta.

Saat masa kampanye Pilgub 2017, Anies Baswedan kembali menegaskan sikapnya soal reklamasi. Dari panggung debat Pilgub DKI 2017, Anies mengatakan akan menolak reklamasi.

"Kita menolak reklamasi karena menjadi contoh tempat enklave," kata Anies dari panggung debat, Hotel Bidakara, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (13/1/2017).

Sebagaimana diketahui, enklave adalah wilayah yang terdapat dalam wilayah lain. Anies tak menginginkan hal itu karena ingin berpihak kepada kepentingan publik.

"Berpihak kepada kepentingan publik dalam menjalankan nilai-nilai dengan benar, dan selalu mengikuti tata kelola yang baik," kata Anies.

Diketahui, izin perluasan itu diterbitkan Anies melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang izin perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol seluas 120 hektar dan Dunia Fantasi seluas 35 hektare. Pergub tersebut ditandatangani Anies pada 24 Februari lalu.

Penjelasan soal reklamasi diberikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. Sementara Gubernur Anies beberapa kali ditanya wartawan soal reklamasi Ancol tapi belum memberikan penjelasan.

"Selanjutnya Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memanfaatkan tanah hasil perluasan secara transparan dan mengutamakan kepentingan publik, di antaranya pembangunan tempat bermain anak dan pembangunan museum internasional sejarah Rasulullah SAW dan peradaban Islam di kawasan Ancol tersebut. Groundbreaking telah dilakukan pada bulan Februari 2020 yang lalu," kata Saefullah dalam video yang diunggah di akun YouTube Pemprov DKI.

Halaman 2 dari 2
(aik/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads