Soal Penyerbuan Indopos, AJI Tunggu Langkah Polisi

Soal Penyerbuan Indopos, AJI Tunggu Langkah Polisi

- detikNews
Rabu, 28 Des 2005 15:49 WIB
Jakarta - Hercules dan 6 anak buahnya ditahan di Polda Metro Jaya terkait dengan penyerbuan kantor Harian Indopos. Aliansi Jurnalis Indpenden (AJI) mengaku belum akan melakukan gugatan perdata ke Hercules karena masih menunggu langkah yang diambil polisi.Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Advokasi AJI Jakarta Margiyono kepada detikcom usai diskusi dan peluncuran buku di Jakarta Media Center (JMC), Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (28/12/2005)."Kami menghargai kepolisian. Mereka berjanji akan mengusut kasus ini hingga tuntas. Karena itu kami belum akan melakukan gugatan secara perdata," ujarnya.Menurut Margiyono, organisasi pers sepert AJI dan PWI sebenarnya memiliki legal standing untuk menggugat pihak yang melakukan kekerasan terhadap pers. Akan tetapi terkait kasus Hercules, AJI masih terus memantau perkembangan."Jika nanti vonis yang dijatuhkan kepada Hercules mengecewakan, dalam hal ini terlalu ringan atau bebas, bukan tidak mungkin AJI akan melakukan gugatan perdata," terangnya.Margiyono juga mengatakan, satu-satunya solusi yang memungkinkan dalam meminimalisir tindak kekerasan terhadap pers adalah dengan mengusut kasus yang sudah ada hingga tuntas, yang nantinya akan memberikan efek jera kepada pelaku."Siapa yang bisa mencegah kekerasan, ya satu-satunya cara adalah dengan memberi hukuman yang pantas kepada pelaku biar ada efek jera, dan membuat pihak lain berpikir ulang untuk melakukan kekerasan," kata dia sambil menambahkan, kasus yang terjadi harus dipantau secara ketat. (san/)


Berita Terkait