Massa Aliansi Umat Beragama melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kalimantan Timur. Mereka menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Koordinator aksi sekaligus Ketua FPI Kaltim Habib Alwi mengatakan RUU HIP merupakan upaya dari kelompok tertentu untuk melemahkan dan merubah ideologi Pancasila.
"Maka dari itu kami meminta bahwa RUU HIP tidak hanya ditunda tapi menolak keberadaan, pembahasan dan masuknya RUU itu di dalam Prolegnas," kata Habib Alwi di depan massa di depan kantor DPRD Kaltim, Jumat (3/7/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alwi menduga RUU HIP berpeluang menumbuhkan komunisme dan mereduksi nilai-nilai Pancasila. Dia mencontohkan isi dari pasal 7 RUU HIP yang mengundang kontroversi.
"Jadi RUU HIP ini merupakan upaya mengubah dasar negara kita Pancasila. Dari Jogja kita minta agar DPR segera mencabut RUU ini," kata Habib Alwi.
![]() |
Tonton video 'Pasal-pasal Krusial RUU HIP yang Picu Kontroversi':
Alwi juga menegaskan bahwa ideologi Pancasila sudah final. "Kami di sini siap berperang melawan segala paham komunisme. Siapa saja yang merongrong keberadaan Pancasila," ujar dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Makmur Faisal menerima langsung perwakilan aksi yang menyerahkan pernyataan sikap Aliansi Umat Beragama Kaltim yang menolak RUU HIP. Pertemuan saat ini masih berlangsung.