Asosiasi Pengusaha Makanan Sesalkan BPOM Soal Formalin

Asosiasi Pengusaha Makanan Sesalkan BPOM Soal Formalin

- detikNews
Rabu, 28 Des 2005 15:16 WIB
Jakarta - Peringatan tentang bahaya formalin dipastikan akan mematikan usaha kecil menengah (UKM) yang sebagian besar membuat makanan olahan. Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) menyesalkan sikap Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang mengeluarkan peringatan tersebut. Ketua (GAPMMI) Thomas Darmawan menyatakan, peringatan kepada masyarakat sebaiknya merupakan langkah terakhir yang dilakukan pemerintah. Sebelum mengeluarkan peringatan, pemerintah seharusnya memberikan solusi alternatif terlebih dulu. "Saya dukung pelarangan penggunaan formalin. Tapi sebaiknya pemerintah tidak perlu gembar-gembor di media massa. Kalau memang terbukti ada yang pakai formalin ya dihukum saja," kata Thomas kepada detikcom, Rabu (28/12/2005). Menurut Thomas, saat ini ada 950 ribu UKM di sektor olahan makanan. Data terkini GAPMMI menunjukkan, sebanyak 70 persen makanan olahan yang dikonsumsi masyarakat merupakan hasil olahan UKM. Baru 30 persennya berasal dari industri. "Saya yakin yang pakai formalin hanya segelintir. Tapi 950 ribu UKM di sektor makanan olahan terkena ulahnya," keluh Thomas. Publikasi lewat media massa membuat masyarakat takut mengonsumsi makanan yang disinyalir memakai formalin. Akibatnya tahu, bakso, mie basah dan ikan asin yang merupakan olahan UKM tidak akan laku. Masyarat akan beralih membeli makanan impor yang dianggap lebih aman."Sebaiknya tanpa perlu membesar-besarkan, pemerintah memberikan penjelasan ke UKM dan nelayan akan dampak negatif formalin sebagai bahan pengawet," kata Thomas.Formalin memang merupakan bahan pengawet yang paling murah. Tapi menurut Thomas, pengawet lain yang lebih aman sudah banyak dijual bebas. Salah satu pengawet yang aman adalah es batu. Sayang harga es batu masih relatif mahal. "Untuk itu pemerintah sebaiknya memberikan fasilitas seperti freezer di tempat penjualan daging atau ikan, agar ketika tidak terjual tidak menggunakan formalin," imbau Thomas. (iy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads