Ikut Diamankan Saat OTT KPK, Istri Bupati Kutai Timur Punya Harta Rp 1,6 M

Ikut Diamankan Saat OTT KPK, Istri Bupati Kutai Timur Punya Harta Rp 1,6 M

Ibnu Hariyanto - detikNews
Jumat, 03 Jul 2020 14:49 WIB
Ketua DPRD Kutai Timur Encek UR Firgasih
Encek UR Firgasih, yang juga menjabat Ketua DPRD Kutai Timur. (Dok. Pemkab Kutai Timur)
Jakarta -

KPK turut menangkap istri Bupati Kutai Timur Ismunandar, Encek UR Firgasih, saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap suaminya. Encek tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 1,6 miliar.

Dilihat dalam situs resmi Pemkab Kutai Timur, Encek menjabat Ketua DPRD Kutai Timur saat ini. Berdasarkan data yang dilihat detikcom di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Jumat (3/7/2020), Encek terakhir melaporkan harta kekayaan pada 14 April 2020. Pelaporan itu dilakukan saat menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur.

Encek tercatat memiliki 1 bidang tanah yang berada di Kutai Timur senilai Rp 1,4 miliar. Encek juga memiliki 1 mobil Toyota Rush senilai Rp 105 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga tercatat memiliki kas setara kas senilai Rp 46 juta. Sehingga tota kekayaan Encek senilai Rp 1.616.382.024.

Untuk diketahui, Encek turut ditangkap KPK saat melakukan OTT terhadap suaminya, Ismunandar, pada Kamis (2/7) malam. Keduanya diamankan di sebuah hotel Jakarta.

ADVERTISEMENT

Kini Ismunandar ataupun Encek sudah berada di KPK. Mereka menjalani pemeriksaan awal dengan status sebagai terperiksa.

"Untuk beberapa pihak yang diamankan di Jakarta, saat ini sudah berada di gedung KPK sebanyak 7 orang dan masih dalam pemeriksaan tim KPK, di antaranya Bupati Kutai Timur beserta istrinya," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan.

OTT ini disebut KPK berkaitan dengan dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kutai Timur. KPK turut menyita barang bukti berupa uang tetapi jumlahnya masih dihitung.

Total KPK menjerat 15 orang, termasuk Ismunandar dan Encek, dalam OTT itu. Disebutkan 7 orang ditangkap di Jakarta, sedangkan 8 lainnya di Kutai Timur dan Samarinda.

Kini semua pihak yang kena OTT KPK masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terkena OTT.

(ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads