Ditengarai Ada Upaya Sistemik Kanalisasi Kemerdekaan Pers

Ditengarai Ada Upaya Sistemik Kanalisasi Kemerdekaan Pers

- detikNews
Rabu, 28 Des 2005 14:48 WIB
Jakarta - Kebebasan pers makin terancam. Hal itu mungkin pas untuk menggambarkan kondisi Indonesia terkini. Depkominfo yang makin berperan bak Deppen era Orde Baru membuat insan pers gerah, kanalisasi kemerdekaan pers tengah berlangsung.Demikian disampaikan oleh Ketua Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Ismed Hasan Putro kepada wartawan saat diskusi soal evaluasi peranan pers di sebuah rumah makan di Menteng, Jakarta, Rabu (28/12/2005)."Ada upaya sistemik untuk menganalisasi kemerdekaan pers. Wujudnya ada beberapa pejabat negara mulai lantang dan berani melakukan kritik dan juga mendorong untuk terjadinya upaya silahturahmi, dengan tentunya 'tekanan' agar kritik dan sikap oposisi terhadap kebijakan pemerintah diminimalisasi," ujarnya.Bahkan, lanjut Ismed, banyak pejabat negara yang mendatangi kantor media massa. Hal itu diyakini sebagai bentuk penjinakan pers agar tidak bersikap oposisi. Penyebutan makar bagi media massa yang kritis saat awal pemerintahan SBY juga merupakan tanda pemerintah tidak siap menerima kritik.Ismed mancatat ada langkah sistemik lain, yaitu mulai dilakukannya penerapan peraturan yang dibuat Menkominfo melalui perundang-undangan yang baru, seperti dikeluarkannya peraturan mengenai penyiaran. Hal itu merupakan indikasi mulai adanya penataan dan penjinakan fungsi pers."Saat ini baru dirasakan oleh media elektronik, tapi kalau hal ini tidak diwaspadai, diantisipasi, dan dikritisi, langkah tersebut akan berimbas ke media cetak juga," katanya.Selanjutnya, semangat pejabat eks Deppen yang sekarang berinkarnasi ke Depkominfo akan kembali memberlakukan praktek birokrasi. Bisa dengan membuat kebijakan yang menempatkan institusi pers sebagai bagian alat untuk mengakumulasi kepentingan yang bersifat pribadi, atau yang bersifat ekonomi bagi kesejahteraan birokrat, sebagaimana yang terjadi di Deppen dulu.Selain itu, kekerasan fisik juga masih terjadi. Misalnya di Kendari Pos, Manado Pos, dan hilangnya wartawan di Medan. Ini membuktikan masih adanya praktek premanisme."Kami mengharapkan elemen yang tidak puas dapat menggunakan hak jawab, dan pada tingkatan tertentu, bisa menggunakan mediasi Dewan Pers," ujar Ismed. (san/)


Berita Terkait