Gubernur DKI Anies Baswedan menghapus aturan ganjil genap di pasar, tapi akan membatasi jumlah kapasitas pengunjung. Fraksi Partai Demokrat (PD) DPRD DKI menilai kebijakan membatasi pengunjung itu akan sulit diterapkan.
"Pemprov meniadakan itu tapi untuk membatasi 50 persen pengunjung itu sebenarnya akan sulit dibendung," kata Ketua Fraksi Demokrat DKI Desie Christhyana, ketika dihubungi, Kamis (2/7/2020).
Desie menyarankan agar pemprov melakukan kedua aturan itu, tidak memberhentikan salah satu. Sebab, kebanyakan yang terpapar positif COVID merupakan pedagang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya lebih setuju tetap adanya aturan ganjil genap sekaligus membatasi pengunjung 50 persen dengan aturan protokol yang jelas, karena rata-rata yang kena COVID positif adalah pedagang," ujarnya.
Lebih lanjut, Desie mengatakan pemprov untuk mengawasi protokol kesehatan secara ketat. Dia berharap baik Pemprov ataupun Perumda Pasar Jaya menyiapkan masker dan sarung tangan.
"Dan saya mengharap agar pemprov atau PD Pasar Jaya mempunyai aturan atau memberikan sarung tangan dan masker kepada pengunjung dan pedagang," katanya.
Seperti diketahui, Anies mengatakan aturan ganjil-genap toko di pasar saat PSBB transisi telah ditiadakan. Jam operasional pasar juga akan dinormalkan seperti sediakala.
"Akan dilakukan pengawasan ketat, jam operasinya akan dikembalikan normal, ganjil-genap di dalam pasar akan ditiadakan," kata Anies dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di kanal YouTube Pemprov DKI, Rabu (1/7/2020).
Meski demikian, karena pasar masih menjadi salah satu area penularan virus Corona (COVID-19), aparat TNI-Polri dan petugas Pemprov DKI akan mengendalikan jumlah orang yang masuk pasar. Anies menegaskan jumlah pengunjung pasar tak boleh melebihi 50 persen kapasitas pasar.
(eva/isa)